Tersingkir di Tanah Sendiri, FPMBC Suarakan Cilegon Darurat Pengangguran

 

CILEGON – Forum Pembela Masyarakat Bedol Desa dan Gusuran (FPM BC) yang menghimpun individu dan organisasi menyuarakan Cilegon Darurat Pengangguran di Lapangan Blok D Makam Balung, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Selasa (7/3/2023).

Bersama perwakilan 25 organisasi sahabat, dan 400 anggota FPMBC yang tersebar di 43 kelurahan di Kota Cilegon, menuntut pekerjaan di tengah keberadaan ratusan industri skala besar dan tingginya nilai investasi yang masuk ke Kota Cilegon.

Menurut Syamsul Abidin, Ketua Forum Masyarakat Bedol Desa dan Gusuran Citangkil (FPM BC), deklarasi berawal dari niatan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat bedol desa dan gusuran Citangkil yang sampai saat ini belum terpenuhi secara keseluruhan setelah 40 tahun lebih atas dasar SK 336 ataupun SK lainnya.

SK itu berbunyi PT Krakatau Steel bertanggung jawab atas ganti rugi lahan perumahan, menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta mengganti tanah wakaf.

Deklarasi Darurat Pengangguran lanjut Abidin, memiliki korelasi ketika masyarakat dipaksa harus beralih dan berdampingan dengan industri yang tidak berbanding lurus dengan masyarakat bedol desa dan gusuran, serta masyarakat Cilegon pada umumnya tidak terserap di perusahaan – perusahaan yang ada di kawasan industri PT Krakatau steel.

Political will pemerintah daerah dengan pihak industri yang kami butuhkan, untuk menerima warga masyarakat Cilegon dapat bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah industri PT Krakatau steel yang secara historis kami dipaksa berpindah dari sana demi kepentingannya,” ujar Abidin.

Disinggung terkait penurunan angka pengangguran di Kota Cilegon yang telah disampaikan Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Syamsul Abidin menilai ada perbedaan metode dan data yang dilakukan antara Dinas Tenaga Kerja dengan FPM BC.

Kendati begitu, FPM BC hanya mengkritisi pemerintah untuk menunjukan data penurunan angka pengangguran di Kota Cilegon juga komponen apa saja yang membuat angka tersebut menjadi menurun.

“Disnaker hanya menyampaikan pengangguran tersisa 10,08 persen. Tapi angka dasar nominal tidak disebutkan, apakah dari 10.000 persen atau 200.000 persen?” tuturnya.

Masih kata Syamsul Abidin, FPM BC memiliki versi Darurat Pengangguran sendiri, dimana definisi pengangguran terbuka adalah korban PHK. Kemudian, putra-putri warga Cilegon yang sudah menyelesaikan jenjang pendidikan tingkat SLTA masih banyak yang tidak melanjutkan kuliah, meski secara organisasi mengapresiasi program beasiswa full sarjana yang digulirkan pemerintah Kota Cilegon.

“Akan tetapi, setelah menjadi sarjana apakah ada ruang kerjanya di Kota Cilegon. Sehingga yang kami butuhkan adalah political will Pemerintah Daerah.” terangnya.

Karena itu FPM BC berharap seluruh pengangguran di Kota Cilegon harus bersatu dan memiliki program yang terencana untuk menuntut pekerjaan di tengah keberadaan ratusan industri skala besar.

“Persoalan pengangguran adalah persoalan bersama seluruh masyarakat Kota Cilegon, sehingga perlu diperjuangkan secara bersama-bersama,” pungkasnya. (*/Wan)

CilegonForum Pembela Masyarakat Bedol Desa dan GusuranFPM BCPT Krakatau Steel
Comments (0)
Add Comment