Tolak Larangan Operasional Truk Selama 16 Hari, Aptrindo Siap Gelar Aksi Stop Operasi

Tolak Larangan Operasional Truk Selama 16 Hari, Aptrindo Siap Gelar Aksi Stop Operasi

 

CILEGON – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten menyatakan sikap menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pembatasan operasional truk selama 16 hari saat arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Sebagai bentuk protes, mereka akan menggelar aksi stop operasi mulai 20 Maret 2025 pukul 09.30 WIB di tiga titik utama: Cilegon Barat (Kawasan Industri Krakatau) depan Pelindo, dan Krakatau Bandar Samudra (KBS) dengan melibatkan lebih dari 200 truk.

Ketua DPD Aptrindo Banten, H. Syaiful Bahri, SH, mengatakan bahwa aksi ini merupakan hasil dari Rapat Pleno DPP Aptrindo yang diperluas dengan melibatkan DPD dari seluruh Indonesia.

“Kami akan melakukan stop operasi mulai besok tanggal 20 Maret 2025 pukul 09.30 WIB, dengan jumlah lebih dari dua ratus truk,” ujar Syaiful Bahri kepada Wartawan (19/03/2025).

Menurutnya, larangan operasional truk setiap tahun semakin panjang dan memberatkan dan akan membuat kerugian kepada para pengusaha serta pengemudi truk.

“Kami keberatan karena setiap tahun bertambah, itu memberatkan para pengusaha truk dan juga para drivernya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan semakin lamanya waktu berhenti beroperasional akan berdampak kepada ekonomi terhadap para sopir truk yang bekerja dengan sistem kemitraan.

“Dengan sopir truk kami sistemnya kemitraan. Semakin lama tidak jalan, semakin lama mereka menganggur di rumah,” tuturnya.

Aptrindo berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini agar tetap memberikan ruang bagi sektor logistik untuk beroperasi tanpa menghambat arus mudik Lebaran. (*/Ika)

APTRINDOCilegon
Comments (0)
Add Comment