Warga Cilegon: Sudah Lama ya, Nggak Ada yang Demo Tempat Hiburan Malam?

CILEGON – Terus dilanggarnya aturan Pemkot Cilegon oleh para pengelola tempat hiburan malam, bukan hanya dalam operasionalnya yang dibatasi hingga pukul 00.00 WIB. Bahkan mereka biasa menggelar usahanya hingga menjelang waktu Sholat Shubuh.

Bahkan parahnya, adanya kegiatan sakral Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XVII Cilegon yang digelar dari tanggal 26 Februari hingga 2 Maret kemarin, didapati beberapa pengelola usaha bisnis kemaksiatan ini seakan tidak menghiraukannya dengan tetap beroperasi.

Tentu saja hal ini dikeluhkan oleh masyarakat Kota Cilegon yang merasa tidak nyaman dengan keberadaannya.

Seperti diutarakan oleh Safrudin, santri di salah satu Pondok Pesantren di Palas Bendungan ini menilai, pelanggaran-pelanggaran yang berani dilakukan oleh para pengelola tempat hiburan malam, disebabkan oleh tidak tegasnya aparat Pemkot Cilegon.

“Kalau dari kacamata Agama, jelas kegiatan usaha (tempat hiburan malam-Red) itu dilarang, dan dalam urusan negara pun saya kira lebih banyak unsur modhorot ketimbang mashlahatnya. Lalu kenapa Pemkot Cilegon tidak berani bertindak tegas terhadap mereka yang jelas melanggar aturan Agama dan negara. Masa acara MTQ yang sakral saja masih ada yang melanggar, kan keterlaluan,” ungkap Safrudin, saat ditemui faktabanten.co.id, Sabtu (3/3/2018).

Lebih lanjut, Safrudin juga mempertanyakan keseriusan Pemkot Cilegon dalam menyikapi tempat hiburan malam yang sebenarnya lebih banyak masyarakat Cilegon yang menolak akan keberadaannya.

“Selama ini yang dilakukan Pemkot Cilegon apa? Ada razia, tapi kayak tidak ada pengaruhnya gitu. Kalau masyarakat Cilegon semua ditanya soal setuju atau tidak, adanya tempat hiburan malam, saya kira lebih banyak yang menolaknya. Tolonglah ambil sikap tegas, jangan terus dibiarkan bebas di pusat kota yang mudah diakses siapa saja,” tegasnya.

Selain itu, semakin apatisnya masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan malam juga disoroti serius oleh Hafid, warga Purwakarta.

“Saya melihatnya kepekaan masyarakat Cilegon dalam menyoroti tempat-tempat hiburan malam ini lebih cenderung menurun, mungkin ada faktor kejengahan. Menurunnya kepercayaan pada aparat terkait akibat dari kurang tegasnya, dan ada faktor X lainnya seperti setoran kepada oknum-oknum tertentu,” jelasnya.

Ketika ditanya apa solusi untuk menyikapi tempat hiburan malam, Hafid mengatakan kuncinya ada di pihak Pemkot Cilegon dan masyarakat sendiri.

“Sudah jelas kuncinya ada di Pemkot Cilegon, dalam hal ini Plt Walikota, Satpol PP dan anggota Dewan. Dan kalau mereka sudah tidak bisa diandalkan, masyarakat bisa demo besar-besaran. Cuma ya itu tadi, sudah berapa tahun ya tempat hiburan malam gak ada yang demo?” tandasnya. (*/Ilung)

Hiburan MalamMTQ Kota Cilegon
Comments (0)
Add Comment