MAKKAH – Otoritas Arab Saudi mengumumkan adanya penambahan atau perluasan perlindungan asuransi untuk jemaah, terutama saat masa puncak haji 1447 H atau 2026 M.
Perlindungan dalam asuransi saat masa puncak haji yang dimaksud yaitu mencakup proteksi atas kram panas, kelelahan akibat panas dari cuaca ekstrem, hingga serangan panas atau heat stroke.
Kepala Seksi Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Edi Supriyatna, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendapatkan informasi terbaru bahwa adanya perubahan klausul dalam asuransi kesehatan bagi jemaah haji.
Perluasan perlindungan asuransi tersebut berlaku khusus pada tanggal 8 hingga 13 Dzulhijjah 1447 Hijriyah, atau pada masa puncak haji.
Dalam penanganan kesehatannya, jemaah haji dapat menggunakan asuransi jika mengalami kram panas (heat cramps), kelelahan akibat panas (heat exhaustion), dan serangan panas (heat stroke) di masa puncak haji.
“Kalau itu terjadi diagnosa tersebut, kejadian tersebut bisa diklaim asuransinya. Namun, kalau [sakit terjadi] sebelum tanggal 8 (Dzulhijjah) dan setelah tanggal 13 (Dzulhijjah), jemaah haji harus mengeluarkan biaya sendiri (untuk pengobatannya), tidak bisa diklaim asuransi,” ujar Edi kepada MCH, Rabu (29/4/2026).
Heat cramps adalah kram otot yang menyakitkan saat cuaca panas, akibat hilangnya cairan dan elektrolit (garam) melalui keringat saat cuaca panas.
Umumnya kram panas terjadi pada otot perut, betis, atau tangan.
Heat exhaustion adalah kelelahan ekstrem yang muncul karena tubuh terpapar suhu tinggi dan dehidrasi. Gejalanya bisa berupa keringat berlebih, mual, hingga detak jantung cepat.
Sementara itu, heat stroke adalah kondisi suhu tubuh meningkat drastis akibat paparan panas ekstrem, suhu tubuh bisa mencapai 40 derajat celcius.
Gagalnya mekanisme pengaturan suhu tubuh itu bisa berakibat fatal jika tidak segera mendapatkan pertolongan pertama.
Edi mengimbau para jemaah haji untuk selalu menjaga kesehatannya dan mempersiapkan diri menghadapi cuaca ekstrem di Arab Saudi.
Menurutnya, jemaah haji perlu mempelajari cara agar tidak dehidrasi, di antaranya dengan mengatur pola minum.
Lalu, jemaah haji juga perlu menyiapkan barang-barang yang bisa membantu meredakan panas, seperti kipas, semprotan air, maupun lap atau kanebo yang nantinya dibasahi air.
“Minum itu wajib, harus minum 200 mililiter per jam. Minumnya jangan langsung, minumnya perlahan-lahan, empat teguk setiap 10 menit. Ini akan menghindari kita sering ke toilet (meskipun sering minum),” jelas Edi. (*/Red)