JAKARTA — Perselisihan terkait penarikan kendaraan yang diduga menunggak cicilan berujung panjang. Seorang wartawan mengaku mengalami pengejaran, intimidasi, hingga dugaan penganiayaan setelah persoalan kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
Tak hanya soal dugaan penganiayaan, wartawan tersebut juga mempertanyakan penanganan aparat Polsek Taman Sari yang, menurut pengakuannya, tidak memberikan perlindungan ketika situasi memanas.
Berdasarkan keterangan korban dalam wawancara, persoalan bermula ketika dirinya bersama rekannya tengah berada di Jakarta setelah menjalankan tugas jurnalistik di Bandung.
Pada pagi hari, korban mengaku didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak yang berwenang melakukan penarikan kendaraan. Korban kemudian mempertanyakan surat tugas, kartu identitas, serta dasar kewenangan penarikan tersebut.
Korban menyebut kemudian datang pihak lain yang mengaku memiliki surat tugas dan kuasa dari perusahaan pembiayaan.
Namun, korban tetap menolak kendaraan dibawa karena dirinya mengaku bukan debitur dan kendaraan tersebut merupakan milik saudaranya yang dipinjam.
Perselisihan kemudian berkembang. Korban mengaku sempat ditawari penyelesaian dengan meminta uang sebesar Rp15 juta sebagai biaya penarikan kendaraan.
Karena tidak menemukan titik temu, persoalan tersebut akhirnya dibawa ke Polsek Taman Sari untuk dimediasi.
Dalam proses mediasi, menurut korban, Kapolsek meminta seluruh pihak menahan diri dan mencari penyelesaian terbaik.
“Saya tahu pekerjaan kalian. Kamu juga salah kendaraan. Ini pidana, diselesaikan baik-baik. Bagaimana solusi yang terbaik,” ujar korban mengutip ucapan Kapolsek saat mediasi.
Namun, menurut korban, situasi justru kembali memanas setelah proses mediasi selesai.
Ia mengaku dikejar sejumlah orang, dicegat, dan ditarik secara paksa.
Korban juga mengaku diteriaki dengan sebutan “maling”, “penggelapan”, hingga mendapat hinaan yang dikaitkan dengan profesinya sebagai wartawan.
“Saya dikejar-kejar seperti maling. Saya diteriaki maling karena membawa kendaraan dari Polsek,” kata korban dalam keterangannya.
Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman akan ditusuk ketika berada di perjalanan.
Situasi kemudian berujung kontak fisik. Korban mengaku mengalami luka pada bagian mata dan wajah setelah terjadi aksi saling pukul.
Hal yang menjadi sorotan utama korban adalah dugaan pemukulan yang disebut terjadi ketika dirinya kembali berada di lingkungan Polsek Taman Sari.
Korban mengaku telah berteriak meminta pertolongan kepada Kapolsek setelah dirinya dipukul oleh salah satu pihak yang disebutnya sebagai “matel”.
“Pak Kapolsek, saya dipukul. Saya teriak begitu. Tapi menurut saya Kapolsek hanya tertawa,” ujar korban.
Korban menilai dirinya semestinya mendapatkan perlindungan karena berada di lingkungan kantor kepolisian dan sebelumnya persoalan tersebut telah dibawa untuk dimediasi.
“Saya minta perlindungan dan saya mau pulang. Saya bukan maling,” katanya.
Persoalan kembali memanas ketika kendaraan akhirnya diserahkan untuk dibawa oleh pihak yang berkepentingan.
Korban mengaku sebelumnya terdapat kesepakatan mengenai kompensasi sebesar Rp5 juta dengan syarat kendaraan diserahkan dan proses tersebut didokumentasikan.
Namun, menurut korban, ketika kendaraan tiba di depan Polsek Taman Sari, sejumlah orang langsung mengerubungi kendaraan tersebut.
Ia mengaku dirinya bersama pihak keluarga pemilik kendaraan dicegat, sementara barang-barang yang berada di dalam kendaraan dikeluarkan.
“Mobil datang di depan gerbang Polsek. Banyak orang langsung mengerubungi. Saya tanya mana perjanjian kita, mana kuncinya. Kunci malah dilempar ke tanah,” ungkapnya.
Korban mengaku kembali meminta bantuan kepada petugas yang berada di Polsek Taman Sari. Namun, menurutnya, persoalan tersebut dianggap sebagai urusan pribadi para pihak.
“Di depan Polsek, saya teriak dan menangis. Tapi saya merasa tidak ada yang peduli. Saya minta perlindungan,” ujarnya.
Atas rangkaian kejadian tersebut, korban mengaku telah membuat laporan resmi terkait dugaan penganiayaan dan menjalani pemeriksaan medis.
Ia juga meminta pimpinan kepolisian mengevaluasi penanganan perkara tersebut, khususnya sikap dan langkah personel Polsek Taman Sari dalam mengamankan situasi ketika perselisihan antara dirinya dan pihak yang mengaku sebagai penagih kendaraan semakin memanas.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak Polsek Taman Sari terkait tudingan korban mengenai dugaan penganiayaan dan tidak adanya perlindungan saat situasi memanas.***