Aliansi BEM Banten Bersatu Sebut Pemprov Gagal Sejahterakan Masyarakat

 

SERANG – Koordinator umum Aliansi BEM Banten Bersatu Haykal Adzikri angkat bicara mengenai isu buruh dan pendidikan yang ada di Provinsi Banten.

Menurutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lamban dalam menyelesaikan permasalahan mengenai kesejahteraan masyarakat Banten.

“22 tahun berdiri, kami melihat banyak hal yang tidak bisa ditangani pemerintah Provinsi Banten, terutama terhadap kesejahteraan masyarakat Banten” Haykal kepada Fakta Banten, Jumat (5/5/2023).

“Banyak hal telah terjadi dan membuat Provinsi ini dimandatkan menjadi Provinsi paling tidak bahagia. bukan sebuah prestasi, namun patut dipertanyakan mengapa Provinsi Banten yang memiliki sumber daya alam melimpah bisa disebut sebagai Provinsi yang tidak bahagia,” ujar Haykal.

Haykal juga menyoroti mengenai UU Cipta Kerja yang telah di sahkan oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu.

“Permasalahan tentang UU Cipta Kerja menjadi permasalahan pokok yang seharusnya dijadikan sebagai konsen isu bagi Pemerintah Provinsi Banten, sebagai daerah industri yang besar menjadikan Banten sebagai Provinsi yang akan sangat terdampak bagi keberadaan UU Cipta Kerja ini” jelas Haykal.

“Permasalahan lingkungan yang tidak kunjung selesai, eksploitasi alam yang amburadul dan nyeleneh, pengelolaan sampah yang problematik, serta gimik Provinsi destinasi wisata berkedok Kawasan Ekonomi Khusus yang tidak hanya merugikan masyarakat dan tanah adat namun juga lingkungan,” tambahnya.

Mantan Presiden Mahasiswa Untirta tahun 2022 ini juga menilai terkait pendidikan dan kesehatan yang belum merata.

“Pemerataan pendidikan dan kesehatan yang tiada henti selalu digaungkan oleh Aliansi BEM Banten Bersatu masih saja menjadi problematika yang selalu dilempar kesana kemari oleh parah birokrasi daerah,” imbuh Haykal.

“Maka dari itu kami Aliansi Bem Banten Bersatu menuntut Pemerintah Daerah beserta pimpinannya untuk sadar diri dan segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Banten hari ini,” tegasnya. (*/Fachrul)

Aliansi BEM BersatuPemprov
Comments (0)
Add Comment