SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim memimpin jalannya Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih oleh KPU Banten.
Paripurna digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Rabu (15/1/2025).
Berdasarkan pantauan, Rapat Paripurna berlangsung pukul 10.32 WIB hingga 11.00 WIB.
“Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih oleh KPU Banten,” kata Fahmi Hakim membuka jalannya rapat.
Dalam rapat paripurna tersebut, calon Gubernur Banten terpilih Andra Soni hadir dengan mengenakan jas berdasi warna biru dan peci hitam.
Namun ternyata hingga paripurna selesai, calon Wakil Gubernur Banten terpilih Achmad Dimyati Natakusumah tidak nampak hadir.
Belum diketahui alasan ketidakhadiran Dimyati di seremonial politik di lembaga wakil rakyat kali ini.
Pada Paripurna kali ini, pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Banten, M Ihsan.
Diketahui, pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih hasil Pemilihan Kepala Daelah (Pilkada) 2024.
Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah memperoleh suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.
Demikian ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang digelar KPU Banten, di Kantornya, Kota Serang, Kamis, (9/1/2025) pekan lalu.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024. (*/Red)