SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mulai mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Evaluasi dipusatkan pada dua jalur yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, yakni jalur afirmasi dan jalur prestasi.
Sekretaris Dindikbud Banten Rachmat Tamam mengatakan, pihaknya sudah meminta seluruh Kepsek SMA, SMK, dan SKH se-Banten menyusun laporan evaluasi. Laporan itu akan jadi bahan revisi petunjuk teknis SPMB 2027.
“Evaluasi kita lakukan menyeluruh. Semua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) diminta membuat laporan. Apa kekurangannya, apa kendalanya, supaya bisa kita antisipasi tahun depan,” kata Rachmat, dikutip Kamis (30/7).
Dindikbud berencana menggandeng dinas pendidikan kabupaten/kota untuk memilih atau mengatur lomba tingkat nasional yang bisa dipakai sebagai dasar seleksi prestasi.
Tujuannya agar sejak awal calon siswa dan orang tua paham prestasi seperti apa yang diakui.
“Misalnya prestasi akademik. Bulan depan kita akan kirim surat ke Dindik kabupaten/kota untuk kurasi lomba-lomba nasional. Untuk non-akademik juga nanti pakai kurasi agar jelas. Jangan sampai ada lomba abal-abal yang diklaim tingkat provinsi atau nasional,” ujar Rachmat.
Untuk jalur afirmasi, Dindikbud tetap memakai data desil 1-5 dari Bappenas yang diterima Pemprov melalui Diskominfo. Jika calon siswa belum masuk data desil, verifikasi dilakukan lewat data penerima bantuan sosial.
“Kalau sudah masuk desil 1-5 otomatis lolos. Kalau belum, kita cek bansos. Kalau ada datanya, bisa di-acc. Selain itu tidak bisa,” jelas Rachmat.
Kuota afirmasi yang kosong karena tidak memenuhi syarat administrasi akan dialihkan ke jalur prestasi akademik agar tidak ada bangku kosong.
Hasil evaluasi ini akan jadi dasar penyempurnaan juknis SPMB 2027. Tahapan Pra-SPMB dipastikan tetap ada. Komposisi penilaian rapor dan TKA juga bisa berubah jika ada aturan baru dari Kemendikdasmen.
Desakan evaluasi sebelumnya juga datang dari DPRD Banten. Anggota Komisi V DPRD Banten Muhsinin mengaku menerima banyak aduan masyarakat, terutama terkait jalur domisili dan prestasi.
“Banyak yang ngadu. Ada 20 desa di dapil saya yang tidak keterima padahal radiusnya memenuhi syarat,” katanya. ***