JAKARTA – Gubernur Banten Andra Soni menerima amanat pelestarian alam dari 1.552 masyarakat adat Baduy dalam prosesi Seba Baduy 2026 yang berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (25/4/2026) malam.
Amanat disampaikan melalui Jaro Pamarentah atau kepala desa yang ditugaskan untuk berurusan dengan pemerintah resmi.
“Tadi disampaikan tentang permasalahan lingkungan di wilayah Kanekes. Amanah yang mereka pegang turun-temurun adalah ‘gunung ulah dilebur, lebak ulah dirusak’ (gunung jangan dihancurkan, lembah jangan dirusak),” ujar Andra Soni.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat adat Baduy, tidak hanya melalui momentum Seba, tetapi juga melalui koordinasi berkelanjutan.
Gubernur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Seba yang menjadi kegiatan tahunan dan tradisi wajib bagi warga adat Baduy.
“Komunikasi terus kita bangun. Melalui Jaro Pamarentah, mereka selalu menyampaikan hal-hal yang perlu dilaporkan. Kami berterima kasih kepada masyarakat adat Kanekes yang setia kepada pemerintah dan terus memberikan masukan, salah satunya dalam menjaga alam,” katanya.
Pemprov Banten juga akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Baduy, termasuk rencana ritual pelestarian alam di kawasan Sangyang Sirah dan Gunung Honje.
Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
“Melalui Dinas Lingkungan Hidup, kita akan berkoordinasi dengan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang terkait apa yang disampaikan. Termasuk harapan mereka untuk melaksanakan ritual di Sanghyang Sirah dan Gunung Honje melalui kegiatan Ngaraksa Gunung Ngarawat Alam,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kanekes sekaligus Jaro Pamarentah, Jaro Oom. menyampaikan, Seba Baduy merupakan bagian dari rangkaian adat pasca panen dan prosesi Ngalaksa.
Kedatangan masyarakat Baduy menghadap Gubernur sebagai Bapak Gede bertujuan menyampaikan amanat untuk menjaga keselarasan antara manusia dan alam di berbagai wilayah.
“Kami melaksanakan tradisi ini karena bagi kami, masyarakat Baduy, menjaga amanah adalah hal yang utama. Amanah ini kami sampaikan kepada pemerintah, baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi, sesuai titipan lembaga adat dan instruksi Puun,” ujarnya.
Wilayah yang menjadi kewajiban untuk dilestarikan meliputi Sanghyang Sirah, Ujung Kulon, Gunung Honje, Panaiban, Ujung Genteng, Tanjung Lesung, Muara Tilu, Karang Bokor, Lawang Seketeng, Gunung jaga berkat, Gunung Karang, Gunung Badag (Gunung Gede Jawa Barat), Gunung Sanggabuana Jawa Barat, sampai Gunung Liman di Jawa Timur.
“Kami menegaskan komitmen wajib untuk terus Ngeraksa dan menjalankan aturan adat. Kami menjalankan ritual sakral untuk menyelamatkan gunung, sungai, dan hutan. Kami ngaraksa gunung ngarawat alam,” tegasnya.
Jaro Oom juga menyampaikan rencana pelaksanaan ritual perawatan alam di sejumlah titik di luar wilayah ulayat Baduy, seperti Sanghyang Sirah dan Gunung Honje. Ritual akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga keseimbangan lingkungan.***