Kejati Geledah Kantor BUMD PT Agro Banten Mandiri, Sita Dokumen dan Perangkat Komputer

 

SERANG — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agro Banten Mandiri (ABM) yang berlokasi di Ruko Sukses 2, Jalan Abdul Latif, kawasan Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya 10 penyidik Kejati Banten yang mengenakan rompi khusus tampak mendatangi dua unit ruko yang digunakan sebagai kantor operasional PT ABM.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan pengamanan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar empat jam.

Selama kegiatan berlangsung, penyidik terlihat memeriksa sejumlah ruangan kantor.

Setelah selesai, tim membawa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.

Dari lokasi, petugas tampak mengamankan sejumlah barang bukti berupa CPU komputer dan dokumen penting yang dimasukkan ke dalam kontainer box serta koper.

Tim penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.15 WIB tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak siang hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Banten terkait perkara yang tengah ditangani.

Pihak PT Agro Banten Mandiri juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini menambah perhatian publik terhadap pengelolaan BUMD di Provinsi Banten.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Kejati Banten terkait kasus yang sedang diselidiki.***

Comments (0)
Add Comment