KMSB-Pemprov Banten Bedah Masalah Kematian Ibu dan Bayi

SERANG – Di tengah gonjang ganjing masalah pergantian Penjabat Gubernur Banten yang menyita perhatian publik, untuk kedua kalinya Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menggelar Lokakarya Kolaborasi dengan DPRD Banten.

Kali ini tema yang dibahas tentang strategi penurunan angka kematian ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI-AKB), yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna DPRD Banten, pada, Jumat (31/3/2023) kemarin.

Dalam forum itu hadir Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti, Wakil Ketua Komisi V DPRD Fitron Nur Iksan, Ketua Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (FOPKIA Serang) Teti Kemuning, Ketua FOPKIA Tangerang Atif dan Manajer Program pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW Lebak) Roni Pranayuda sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Koordinator Presidium KMSB Uday Suhada menegaskan, bahwa kolaborasi tersebut untuk memberikan kontribusi pemikiran yang diharapkan dapat memperkaya gagasan dalam rangka memperkuat kebijakan melalui pokok-pokok pikiran DPRD.

“Upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi tidak bisa dilakukan oleh pihak Dinkes semata. Ini harus dikeroyok bersama. Karena itu harus diperkuat dari sisi regulasi dan kebijakan, baik dari legislatif maupun eksekutif. Sebab generasi penerus Banten kedepan harus lebih sehat dan cerdas,” papar Uday.

Lebih jauh Uday menjelaskan bahwa KMSB memandang partisipasi publik dalam hal strategi kebijakan dipandang akan lebih efektif.

“KMSB ingin membangun tradisi baru. Kajian-kajian atas persoalan publik di gedung rakyat diharapkan akan memperkaya gagasan untuk melahirkan regulasi dan kebijakan yang lebih qualified.” tuturnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPRD Fitron Nur Iksan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KMSB.

“Forum semacam ini harus menjadi tradisi. Kami membutuhkan masukan kontribusi pemikiran dari masyarakat sipil. Pola keroyokan dalam upaya menyelesaikan masalah publik ini adalah yang terbaik. Saya merekomendasikan agar Dinas terkait melibatkan organisasi masyarakat sipil yang sudah berpengalaman dalam melakukan advokasi masyarakat, seperti upaya penurunan angka kematian Ibu dan Bayi baru melahirkan ini,” ujar Fitron.

Setidaknya, Lokakarya ini melahirkan beberapa butir kesepakatan. Berikut poin-poinya:

1. Mendorong kebijakan penanganan Stunting dan penurunan AKI-AKB melalui pendekatan primer yang mengedepankan promotif dan preventif serta melibatkan multi fihak.

2. Mendorong pemerintah untuk mereplikasi praktik baik yang telah dilakukan para pihak di beberapa daerah kabupaten/kota dalam upaya penurunan angka AKI-AKB

3. Mendorong kebijakan anggaran Bantuan Keuangan Desa tahun 2024 sekurang-kurangnya 30% untuk penanganan Stunting dan penurunan angka AKI-AKB

4. Meningkatkan koordinasi melalui pendekatan kolaborasi pentahelix yang melibatkan seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, pihak swasta dan organisasi masyarakat sipil.

5. Mendorong Pemprov Banten untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyelamatan Ibu dan Bayi baru lahir dan Stunting. (*/Faqih)

BayiDinkes BantenDPRD BantenFitron nur ikhsanKmsbPemprov Banten
Comments (0)
Add Comment