Laporan Rumah Nyaris Roboh Tak Digubris, Mahasiswa Ngadu ke Ketua DPRD Banten

SERANG – Atensi cepat yang dilakukan Ketua DPRD Banten, Andra Soni atas laporan ditemukannya salah satu rumah warga yang nyaris robos di Sawah Luhur, Kasemen, Kota Serang diapresiasi Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Banten.

Pasalnya, laporan rumah tidak layak huni itu sebelumnya tidak digubris oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten. Namun, setelah EW-LMND Banten melaporkan kejadian itu langsung mendapatkan respon positif.

Pj Ketua EW-LMND Banten Syamsul Ma’arif menceritakan, pihaknya sebelumya melayangkan surat audiensi usai menemukan rumah tidak layak huni itu ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten. Namun kata dia, empat hari berselang surat tersebut tak kunjung direspon.

Merasa kesal, akhirnya LMND Banten menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD Banten Andra Soni. Usai mengadu ke Politisi Gerindra itu kata Syamsul, laporannya mendapat tanggapan serius.

“Apresiasi setinggi-tingginya buat ketua Pak Andra Soni. Saya rasa beliau memang selalu tanggap kalau mendapat laporan urusan-urusan rakyat miskin,” ujar Syamsul, pada Sabtu, (27/4/2024).

Sebagai pemangku kebijakan langsung terhadap penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Syamsul menyayangkan sikap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten yang dinilainya abai. Padahal katanya, dengan kondisi rumah yang sudah sangat memprihatinkan seharusnya mereka bisa tanggap.

“Kita sudah datang langsung untuk advokasi. Ini penghuni rumahnya saja kalau tidur dihantui ketakutan kalau-kalau rumahnya roboh. Apalagi kalau kondisinya hujan angin. Ini menyangkut nyawa seseorang loh. Kita bersurat malah tidak ditanggapi,” terangnya.

Tak lama sejak mendapat atensi dari ketua DPRD Banten, Syamsul menyebut Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten baru mau merespon adanya RTLH tersebut sekaligus langsung melakukan melakukan verifikasi ke lapangan.

LMND Banten sendiri kata Syamsul tengah melakukan pendampingan terhadap RTLH milik wanita paruh baya bernama Fi’ah (54) yang berada di Sawah Luhur, Kasemen, Kota Serang. Menurut Syamsul, penghuni RTLH tersebut tergolong miskin ekstrem. (*/Faqih)

Andra SoniDinas Perkim BantenKetua DPRD BantenLiga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Comments (0)
Add Comment