DJ yang Jadikan Azan untuk Musik Dugem Divonis 1 Tahun Penjara

CILEGON – Pengadilan Tunisia memvonis penjara satu tahun kepada disk jockey asal Inggris, Dax J, lantaran memainkan musik remix (campuran) dari azan di sebuah klub malam di kawasan wisata Hammamet, Provinsi Nabeul. Dax J didakwa karena melanggar etika serta menyinggung moralitas publik.

Mengutip situs Mirror, Sabtu, 8 April 2017, seorang juru bicara pengadilan mengatakan bahwa pihaknya menolak tuduhan terhadap pemilik klub malam dan penyelenggara acara (event organizer).

Klub malam tempat Dax J tampil akhirnya ditutup oleh pemerintah setempat. Atas keputusan itu, jaksa penuntut umum kemudian mengajukan banding. Dax J tampil sebagai bagian dari Festival Orbit di Tunisia.

Sebelum di Tunisia, Dax J telah tampil di sejumlah festival dan klub malam di seluruh dunia, termasuk Festival Techno Awakenings di Belanda dan Festival Glastonbury, Inggris.

Menurut perusahaan manajemen yang menaunginya, Elite Music Management, ia memiliki sebuah studio di Berlin, Jerman.

Kejadian ini berlangsung di video yang diunggah seorang clubbers pada Jumat, 31 Maret 2017. Hal itu kemudian memicu kemarahan di situs media sosial.

Gubernur Nabeul, Mnaouar Ouertani, langsung menutup klub malam tersebut hingga pemberitahuan lebih lanjut. Selain itu, manajer klub malam telah ditahan karena pelanggaran moral sehingga memicu amarah publik.

“Kami tidak akan membiarkan serangan terhadap keyakinan yang suci,” ujar Ouertani.

Dax J langsung menyatakan permintaan maaf dalam sebuah pernyataan resminya.

“Dari hati yang tulus, saya meminta maaf kepada siapa saja yang telah tersinggung dengan musik yang saya mainkan di Festival Orbit pada Jumat. Tidak pernah niat saya untuk menyinggung siapa pun,” katanya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Viva.co.id

AdzanDax JDJLagu Remix
Comments (0)
Add Comment