LEBAK – Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Lebak melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak pada kamis (15/10/2020) kemarin.
Dalam orasinya perwakilan buruh menyuarakan tetap menyuarakan penolakan disahkannya UU omnibus law Cipta Kerja
“Kami tetap menolak Omnibus Law, kami akan tetap berada disini hingga ada penolakan dari Kepala Daerah,” ujar salah Orator di mobil komando.
“Ini adalah suara hati kami, rakyat sangat ingin suaranya di dengar oleh pemimpin dan UU Cipta kerja tidak berpihak kepada rakyat,” kata orator lainnya.
Pendemo menegaskan bahwa aksi ini untuk mengingatkan, agar DPR RI maupun DPRD, jangan lupakan rakyat. Karena DPR dipilih oleh rakyat.
“Dulu mereka mengemis untuk dipilih, tapi mereka lupa dengan janji mereka. Apa yang diharapkan oleh kawan-kawan, tidak ada lagi perhitungan upah,” Sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta menegaskan, DPRD Lebak secara tegas akan menyuarakan aspirasi masyarakat, dalam hal ini kaum buruh yang menolak terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kita pun akan menyampaikan aspirasi penolakan UU Ciptaker ini kepada DPR RI sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat kaum buruh di Kabupaten Lebak,” ujarnya
“Kamipun didampingi Asda I dan hari juga akan kami tindaklanjuti, untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden RI berserta DPR RI,” pungkasnya. (*/Elang)