JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan, dirinya melihat peluang ekonomi yang sangat besar dari aktivitas ekonomi hijau atau green jobs.
“Selama ini kita berbicara mengenai green economy. Saya ingin kita mulai bergerak menuju restorative economy atau ekonomi restoratif.,” kata Menteri Jumhur saat berbicara di Acara Anugerah Ekonomi HIjau 2026, di Auditorium Menaga Bank Mega, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Menteri Jumhur, ekonomi hijau mempertanyakan bagaimana ekonomi tumbuh tanpa semakin merusak?”
Kemudian bagaimana caranya agar ekonomi tumbuh sambil memulihkan kerusakan yang sudah terjadi. KLH mempunyai 12,29 juta hektare lahan kritis, mangrove dan gambut yang perlu dipulihkan, DAS dan kawasan pascatambang yang harus direhabilitasi, serta persoalan sampah nasional. Data 2026 menunjukkan sekitar 51,8 juta ton sampah per tahun, sementara baru sekitar 26% terkelola.
Semua kebutuhan pemulihan itu akan menciptakan permintaan terhadap bibit dan nursery, teknologi monitoring, pengolahan air dan limbah, recycling industry, ecological engineering, jasa reklamasi, pemulihan DAS, pembiayaan restorasi, serta berbagai green jobs baru.
“Karena itu pemulihan lingkungan jangan hanya dilihat sebagai cost. Pemulihan dapat menjadi investment, innovation, market, dan jobs,” kata Menteri Jumhur.
Menurut Menteri Jumhur, perubahan juga membutuhkan keteladanan, pengakuan, reputasi, dan contoh nyata bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan bersama tanggung jawab ekologis.
“Namun saya ingin mengajak kita membawa ESG satu langkah lebih jauh,” kata Menteri Jumhur.
Menteri Jumhur mengatakan, ESG yang kredibel harus dapat ditelusuri dari corporate performance sampai ecological outcome.
‘Di sinilah ESG bertemu dengan gerakan yang sedang kami dorong: Tobat Ekologis Nasional. Tobat Ekologis Nasional adalah gerakan korektif untuk menghentikan kerusakan, memulihkan ekosistem, serta mengubah perilaku dan kebijakan,” kata Menteri Jumhur.
Menurut Menteri Jumhur, logikanya sederhana yakni, akui kerusakan, verifikasi, hentikan tekanannya, pulihkan, buktikan hasilnya, koreksi sistemnya, dan jangan diulangi.***