JAKARTA– Rencana pemindahan penyaluran gaji ASN dan PPPK dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Bank Himpunan Bank Negara atau Himbara memicu kekhawatiran di kalangan pekerja BPD.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (3/9/2026), Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) menyebut kebijakan ini berpotensi menimbulkan gelombang PHK.
Perwakilan SPBPDSI Sigit mengatakan, perpindahan rekening gaji akan menimbulkan efek domino pada likuiditas dan kapasitas penyaluran kredit BPD.
“Jika ada penurunan laba dan penurunan pendapatan, efisiensi SDM dan restrukturisasi pasti akan muncul. Di mana akan ada pengurangan pegawai di BPD,” tegas Sigit.
Saat ini total pekerja BPD di seluruh Indonesia mencapai sekitar 100 ribu orang. Sigit memperkirakan dampaknya bisa lebih luas jika dihitung dengan keluarga.
“Itu hanya pegawainya, belum keluarganya. Kalau kita pengalinya setiap pegawai taruhlah 3 di belakangnya berarti sekitar 300.000 yang terdampak jika ada pengalihan ini,” ujarnya.
Selain persoalan tenaga kerja, SPBPDSI juga menyoroti risiko kredit macet. Mayoritas BPD mengandalkan sistem potong gaji otomatis untuk penagihan kredit ASN.
“Dan dampak yang paling fatal untuk kredit ini adalah risiko NPL ini akan meningkat. Karena perpindahan gaji ASN entah itu P3K, entah itu nanti PNS itu otomatis penagihan atau pembayaran angsuran akan cukup sulit,” jelas Sigit.
Hal senada disampaikan Sekjen Federasi SPBPDSI *Yogi*. Ia mencontohkan kasus di Bali yang sudah mulai terdampak.
“Di Bali saja yang per bulan ini ada dua instansi yang sudah pindah yaitu RSUP Prof Ngoerah dan Poltekkes Denpasar. Rekening gaji yang pindah hampir 1.700 dan total gaji yang biasanya didapat setiap bulan sekitar Rp 8 miliar,” ungkap Yogi.
Sebagai informasi, porsi kredit ASN di BPD rata-rata mendominasi 40 hingga 70 persen dari total portofolio.
Para pekerja BPD mendesak DPR memfasilitasi pertemuan dengan OJK dan kementerian terkait. Tujuannya agar dampak ke industri perbankan daerah dan Pendapatan Asli Daerah bisa dicegah lebih awal.
“Penurunan kas daerah secara drastis akan memaksa manajemen bank melakukan pengetatan operasional besar-besaran,” pungkas Sigit.***