MADINAH – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah terus bergerak cepat mematangkan persiapan menyambut jemaah haji gelombang kedua.
Berdasarkan evaluasi dari fase sebelumnya, PPIH memutuskan untuk memangkas jumlah hotel serta membenahi sistem distribusi konsumsi dan penempatan kamar jemaah.
Hingga 10 Juni 2025, tercatat sebanyak 53 kloter dengan total 20.330 jemaah Indonesia telah tiba di Madinah dan menempati 32 hotel.
Pada gelombang kedua nanti, diperkirakan ada sekitar 100 ribu jemaah yang akan memadati Kota Nabawi ini, dari total keseluruhan 203 ribu jemaah dan petugas.
Kasi Akomodasi Daker Madinah, Zainal Muttaqin, menjelaskan bahwa berkaca dari hasil evaluasi kerja sama dengan pihak pengelola akomodasi, jumlah hotel untuk gelombang kedua dipangkas dari yang semula 95 hotel menjadi 84 hotel.
Salah satu poin evaluasi krusial adalah masalah akses distribusi makanan. Pada gelombang pertama, ditemukan beberapa pihak hotel (muaween) yang mempersulit masuknya muthowwif atau pemandu yang membawa konsumsi untuk jemaah, padahal fasilitas tersebut sudah disepakati di dalam kontrak.
Antisipasi Distribusi Konsumsi:
“Di gelombang kedua ini, kami sudah mengantisipasinya sejak awal. Hotel-hotel yang pengelolanya sempat mempersulit akses langsung kami hubungi dan tegaskan kembali komitmennya,” ujar Zainal.
Sebagai solusi strategis, Daker Madinah kini memprioritaskan hotel yang memiliki dapur internal (mathbah).
Hotel-hotel dengan fasilitas ini akan ditunjuk langsung untuk menyuplai makanan bagi jemaah yang menginap di sana, sehingga proses distribusi menjadi jauh lebih cepat dan efisien.
Sistem Kamar By Name dan Larangan Jemur Pakaian
Selain urusan perut, sistem penempatan kamar juga mengalami peningkatan kualitas. PPIH kini menerapkan sistem penempatan berbasis nama (by name) agar jemaah bisa langsung mengetahui nomor kamar mereka begitu tiba di hotel.
Meski sempat ada kendala teknis terkait keterlambatan denah lantai (kruki) dan floating kamar akibat adanya simulasi kebakaran di beberapa hotel, Zainal memastikan situasi tersebut sudah berhasil dikendalikan dengan baik oleh petugas di lapangan.
Di sisi lain, Zainal juga memberikan imbauan penting terkait perbedaan fasilitas antara hotel di Makkah dan Madinah:
Karakteristik Hotel Madinah: Mayoritas merupakan hotel bintang 3 ke atas yang secara kontrak tidak menyediakan mesin cuci maupun area jemuran.
Aturan Ketat Pemerintah Setempat: Pemerintah Kota Madinah (Baladiyah) melarang keras jemaah menjemur pakaian di area luar seperti pintu atau jendela kamar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa memicu denda resmi.
“Kami mengimbau jemaah untuk mencari tempat yang aman jika ingin menjemur pakaian. Mohon sekali untuk tidak membuat instalasi jemuran sendiri, seperti mengikat tali di sprinkler penjinak api, karena itu sangat berbahaya dan bisa memicu sistem darurat hotel,” pungkas Zainal.
Melalui berbagai perbaikan regulasi dan taktis ini, Daker Madinah berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh jemaah gelombang kedua mendapatkan pelayanan akomodasi dan kenyamanan yang jauh lebih baik selama beribadah di Madinah Al Munawarah. (*/Red/MCH-2026)