JEDDAH — Musyrif Dini Haji Indonesia, KH Cholil Nafis, mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang dinilainya berjalan lebih baik dan nyaman dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kendati demikian, ia memberikan sejumlah catatan evaluasi, mulai dari akomodasi ibadah sunnah hingga pengetatan syarat istita’ah (kemampuan) jemaah.
Apresiasi pertama diberikan Cholil terkait kebijakan yang tetap memfasilitasi pelaksanaan Arbain (shalat wajib 40 waktu tanpa terputus) di Madinah bagi jemaah Indonesia.
“Arbain merupakan bentuk kecintaan umat Islam kepada Rasulullah SAW. Kebijakan yang tetap memberikan ruang bagi jemaah untuk melaksanakannya patut kita apresiasi,” ujar Cholil saat melakukan evaluasi di Jeddah, Arab Saudi.
Meski layanan umum membaik, Cholil berharap pemerintah Arab Saudi dan pemangku kebijakan dapat memfasilitasi ibadah Tarwiyah pada musim haji mendatang.
Tarwiyah adalah ibadah sunnah bermalam di Mina pada 8 Zulhijah sebelum jemaah bertolak untuk wukuf di Arafah.
Menurutnya, ritual ini memiliki nilai spiritual tinggi yang sangat dinantikan oleh sebagian jemaah Indonesia.
Di sisi lain, Cholil menyoroti pelaksanaan mabit (bermalam) di Muzdalifah yang tahun ini menerapkan skema murur (melintas tanpa turun dari bus).
Ia menilai skema ini sah secara fikih dan adaptif terhadap kondisi jemaah di lapangan. Dalam praktiknya, sebagian jemaah reguler diberangkatkan lebih awal, sementara jemaah yang memiliki uzur (halangan) diberangkatkan setelah tengah malam.
Hal krusial yang turut ditekankan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini adalah pengetatan prinsip istita’ah, baik dari aspek kesehatan maupun finansial.
Cholil menilai, upaya menekan biaya haji melalui subsidi yang terlalu besar justru berisiko memangkas kualitas pelayanan yang diterima jemaah di Tanah Suci.
Ia mencontohkan kondisi fasilitas tenda di Mina yang dinilai masih bisa dioptimalkan jika didukung anggaran yang memadai.
Dengan skema pembiayaan yang proporsional, jemaah berpeluang mendapatkan tenda yang lebih nyaman serta lokasi maktab yang lebih dekat dengan area lempar jumrah (Jamarat).
“Kalau kualitas layanan ingin terus meningkat, maka aspek istita’ah perlu diperkuat. Dengan pembiayaan yang sehat, fasilitas yang diterima jemaah tentu bisa jauh lebih baik,” tegasnya.
Sebagai penutup, KH Cholil Nafis berharap evaluasi penyelenggaraan haji dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan demi menjamin kenyamanan, keselamatan, serta kekhusyukan jemaah haji Indonesia di masa depan. (*/Red/MCH-2026)