Kartu BPJS, KTP dan NPWP Segera Gabung dalam Satu Kartu

JAKARTA – Bagi yang suka mengeluh karena dompet terlalu penuh karena terlalu banyak kartu, maka keluhan itu bakal segera berakhir. Setidaknya untuk beberapa kartu segera akan terintegrasi dalam satu kartu yang dinamakan Kartin1.

Kartu Kartin1 adalah sarana applet yang mengintegrasikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan jenis kartu lainnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, peluncuran prototipe Kartin1 ini dilakukan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapat pelayanan pemerintahan dan non-pemerintahan dalam satu sistem kartu.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan instansi pertama yang melakukan integrasi data dengan DJP dalam Kartin1. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam peluncuran Kartin1 Jakarta, Jumat (30/3), menjelaskan bahwa Kartin1 ini dapat memberikan banyak kemudahan bagi peserta.

“Dengan Kartin1, nantinya peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu membawa banyak kartu. Kartu ini juga akan dapat digunakan untuk pembelian dan pembayaran kebutuhan sehari-hari” ungkap Agus.

Implementasi Kartin1 ini juga semakin memperkuat kerjasama pemanfaatan dan pertukaran data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DJP yang sudah dimulai sejak tahun 2014.

“Dengan integrasi data yang baik, BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan mendapatkan data yang valid yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan perluasan kepesertaan dan peningkatan pelayanan kepada peserta,” kata Agus.

Agus juga menjelaskan pemanfaatan Kartin1 untuk peserta secara menyeluruh membutuhkan penyesuaian dalam infrastruktur internal BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan regulasi dan sistem yang dibutuhkan, untuk peluncuran kartu BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan Kartin1 seperti prototype yang ditunjukkan malam ini bagi peserta pada akhir tahun nanti,” tukas Agus. (*)

BPJSKARTIN1KTPNPWP
Comments (0)
Add Comment