JAKARTA — Pimpinan Pusat Muslimat Mathla’ul Anwar (PP MUSMA) secara resmi menyatakan sikap tunduk dan menerima seluruh hasil keputusan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar.
Langkah ini sekaligus membantah isu yang beredar di media sosial mengenai adanya penolakan dari badan otonom (banom) organisasi tersebut.
Pernyataan resmi tersebut dituangkan dalam surat Nomor 003/PP.MUSMA/V/2026 tertanggal 7 Juni 2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP MUSMA, Neneng Siti Solihah, S.Pd.I, M.Pd.
Surat pernyataan sikap ini ditujukan langsung kepada Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), Dr. KH. Jazuli Juwaini, MA.
Pernyataan tegas dari PP MUSMA dikeluarkan sebagai respons cepat atas berkembangnya isu liar di jagat maya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar yang mengklaim bahwa terdapat 6 Badan Otonom (Banom) Mathla’ul Anwar yang menolak hasil kesepakatan Muktamar XXI, di mana nama Muslimat Mathla’ul Anwar ikut dicatut di dalamnya.
Menanggapi kesimpangsiuran informasi tersebut, PP MUSMA periode 2026–2031 mengklarifikasi bahwa organisasi mereka tetap solid dan berada di dalam barisan kepengurusan yang sah.
Mereka menegaskan komitmen penuh untuk menjaga keutuhan serta kesinambungan roda organisasi keagamaan ini ke depan.
“Maka dengan ini, kami Pimpinan Pusat Muslimat Mathla’ul Anwar (PP MUSMA) periode 2026-2031, menerima hasil Muktamar XXI, dan mendukung Bapak Dr. KH. Jazuli Juwaini, MA sebagai Ketua Umum PBMA periode 2026-2031,” demikian bunyi poin utama surat pernyataan sikap tersebut.
Selain menyatakan dukungan normatif, surat tersebut juga membawa pesan perdamaian dan doa agar jajaran pengurus besar senantiasa mendapatkan bimbingan, limpahan kesehatan, serta kesuksesan dari Allah SWT dalam mengemban amanah umat sehari-hari.
Surat pernyataan sikap ditutup dengan khidmat menggunakan kalimat penutup khas organisasi, “Hadanallah Waiyakum Ila Sirotimmustaqim”.
Dengan terbitnya klarifikasi resmi ini, pihak PP MUSMA berharap seluruh kader, simpatisan, maupun masyarakat luas tidak lagi terprovokasi oleh isu-isu sepihak yang dapat memecah belah persatuan internal Mathla’ul Anwar.***