JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyoroti kejanggalan dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya, dalam kasus yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu, target penyadapan hanya Presiden Prabowo, sementara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menjadi sasaran.
Menurut Sugiono, fakta tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal motif di balik aksi penyadapan yang dilakukan oleh institusi di bawah Presiden sendiri.
“Ini kan target sasarannya presiden saja dan wapres tidak dan ini menjadi pertanyaan. Kalau dari Gerindra melihatnya, saya belum tahu,” kata dia, Rabu (4/11/2026).
“Tapi yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan yang dilakukan kepada presiden itu cukup sebuah pertanyaan besar apa motif dari semua ini, kemana arahnya,” sambung Sugiono.
Sugiono menyebut, tindakan penyadapan terhadap kepala pemerintahan oleh institusi yang berada di bawahnya merupakan bentuk insubordinasi yang serius, bahkan bisa mengarah pada makar.
“Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, kepada presiden dalam hal ini oleh institusi yang berada di bawah beliau. Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi, kemudian bisa jadi kemudian ditemukan motif-motif yang mengarah makar kepada presiden,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa secara hukum, penyadapan tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus melalui keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang.
“Sepanjang pengetahuan saya, penyadapan itu juga bukan sesuatu yang dapat dilakukan serta merta. Perlu juga dipertanyakan intensinya kenapa presiden sendiri yang disadap,” katanya.
Menanggapi istilah “istana kebobolan”, Sugiono membenarkan bahwa kebobolan tersebut berasal dari dalam pemerintahan sendiri.
“Itu juga yang sedang kita dalami dan itu tadi kalau disebut kebobolan ya ini dari dalam sendiri kan, dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi,” ujarnya.
Ia juga memastikan Partai Gerindra akan segera melakukan konsolidasi internal, mengingat Presiden Prabowo adalah Ketua Umum Gerindra.
“Tentu saja akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan bahwa ini adalah kepala negara presiden yang berasal dari partai kami,” kata Sugiono.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyadapan ilegal ini. Sugiono pun mengapresiasi langkah cepat Kapolri baru dalam mengungkap kasus ini dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya sudah melakukan proses ini dan tentu saja kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya. (*/Ajo)