Lima Hal Mengenai Penghargaan Dan Penyelenggaraan Haji 2026

Oleh: Hariqo Wibawa Satria*

Pertama, selama ini Indonesia memang belum pernah mendapatkan penghargaan Labbaitom Awards dari Kementerian Haji Arab Saudi, termasuk pada tahun 2026 ini.

Dari lima negara dengan kuota jemaah terbanyak di dunia (Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, dan Iran), tidak ada satu pun yang meraih penghargaan di kategori utama (Diamond, Emas, Perak, maupun Bronze).

Kendati dua negara berkuota besar mendapatkan apresiasi di kategori khusus.

Dominasi penghargaan utama tetap diraih oleh negara-negara dengan jumlah jemaah yang jauh lebih kecil dan secara manajerial lebih mudah dikelola.

Di masa pembenahan ini, ada yang lebih hakiki dari penghargaan, yaitu penghargaan untuk Ibu dan Bapak kita jemaah haji Indonesia yang sudah antre puluhan tahun, mereka berhak berangkat haji.

Meskipun soal kesehatan jemaah juga menjadi bagian dari penilaian Panitia Pemberi Penghargaan.

Tapi Menteri Irfan dan Wakil Menteri Dahnil pasang badan dengan mengambil tanggung jawab penuh dan lebih memprioritaskan keselamatan serta pemberangkatan jemaah.

Penghargaan merupakan apresiasi yang baik, namun…Jemaah yang antri dapat kesempatan haji lebih penting dari kementerian dapat penghargaan haji.

Terbukti terjadi penurunan signifikan dari sisi jumlah saudara-saudara kita jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia pada musim haji 2026 ini.

Tahun 2024: 461 jemaah haji Indonesia meninggal dunia. Tahun 2025 = 447 jemaah haji Indonesia meninggal dunia.

Tahun 2026: 182 Jemaah haji Indonesia meninggal dunia Per 16 Dzulhijjah atau 2 Juni 2026).

Walau demikian, Kemenhaj terus berbenah.

Kritik dan saran dari Tim Pengawas DPR RI, wartawan, jemaah, keluarga jemaah, netizen dan masyarakat, terbukti benar-benar bermanfaat untuk Kemenhaj RI.

Pada hari ini dan kemarin, Kemenhaj RI langsung melakukan berbagai pertemuan evaluasi untuk perbaikan, dan dicatat demi perbaikan tahun 2027 nanti.

Ke depan, gaya hidup sehat harus menjadi kebiasaan seluruh calon jemaah haji.

Ada banyak waktu (tergantung lama masa tunggu) untuk mengubah pola makan, menjaga pikiran, dan rutin olahraga sehingga ketika keberangkatan dalam kondisi prima.

Kedua, di usia yang baru tujuh bulan, untuk pertama kalinya Kementerian Haji dan Umrah RI menyelenggarakan ibadah haji tahun 2026.

Ingat, tahun 2026 adalah Tahun Pembangunan Fondasi Haji Berkah (Bersih dari Korupsi dan Ramah Lansia, Disabilitas, serta Perempuan).

Keseriusan pencegahan pungli dan korupsi di Kemenhaj terlihat dari masuknya banyak tokoh antikorupsi yang ditempatkan di posisi strategis.

Sebab dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia memiliki tantangan pengelolaan yang lebih kompleks mulai dari tata kelola keuangan hingga pelayanan di lapangan.

Karena itu, sejak awal terlihat Kemenhaj RI lebih fokus menjadi versi terbaik bagi dirinya, ketimbang bersaing dengan negara lain yang sudah mapan, misalnya seperti Malaysia yang mendirikan Lembaga Tabung Haji pada 1963 dan menggabungkan fungsi investasi keuangan dan operasional haji pada tahun 1969 di Tabung Haji.

Ketiga, di tengah banyaknya penilaian tentang membaiknya pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.

Apalagi untuk pertama kalinya dalam sejarah haji Indonesia, sebanyak 8000 (delapan ribu orang) jemaah haji Indonesia reguler menginap di hotel bintang lima di Madinah.

Justru Menteri Irfan dan Wamen Dahnil kompak mengatakan:

“Segala kekurangan adalah kesalahan kami berdua, sedangkan kesuksesan haji tahun 2026 adalah karena kedisiplinan seluruh jemaah dan kerja keras petugas haji. Terima kasih atas kedisiplinan seluruh jemaah dan petugas, kami mohon maaf atas segala kekurangan dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan.”

Langkah Menteri dan Wakil Menteri mencabut spanduk oknum KBIHU di Arafah, serta menegur kinerja Syarikah, menunjukkan bahwa Menteri dan Wakil Menteri merdeka dalam bersikap tegas, dan terbebas dari segala kepentingan demi keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan jemaah.

“Menertibkan KBIHU yang belum tertib itu menjaga nama baik banyak KBIHU yang disiplin”.

Keempat, selama 19 bulan Pak Prabowo menjadi Presiden, Pemerintah telah menurunkan ongkos naik haji sebanyak Rp6 juta.

Bahkan ketika bahan bakar penerbangan naik, Presiden Prabowo tetap tidak menaikkan biaya haji.

Kelima, Kemenhaj RI belum setahun, tapi sudah melakukan 20 perbaikan.

Di antaranya seperti yang dituliskan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, yakni:

Pembagian nusuk sejak di Tanah Air membuat jemaah aman dan nyaman beribadah di Tanah Suci, dan tidak ada lagi jemaah yang terpisah.

Lalu penambahan jalur cepat untuk embarkasi Makassar sehingga total menjadi 6 embarkasi; inisiasi embarkasi berbasis hotel di Yogyakarta; menambah dua embarkasi yakni Yogyakarta dan Banten.

Menyatukan pusat kesehatan haji menjadi satu payung kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah RI.

Kemudian alokasi kuota haji berkeadilan tidak ada lagi antrean selama 49 tahun, disamaratakan semua provinsi yakni 26 tahun, bahkan bisa lebih cepat di masa yang akan datang 5-10 tahun saja.

Selain itu, kuota jemaah haji reguler lebih banyak dengan mengurangi kuota KBIHU dan PHD; menetapkan kuota petugas PIHK menjadi 3 banding 45 yakni 3 petugas untuk 45 jemaah haji khusus.

Selanjutnya juga dilakukan inisiasi kontrak tahun jamak (multiyears) untuk efisiensi biaya, kontrak lebih murah dan persiapan lebih awal; membentuk unit kerja eselon I pengendalian dan pengawasan layanan haji.

Membangun ekosistem ekonomi haji; meniadakan lunas tunda ganti pada pelunasan haji khusus menjadi berbasis urutan nomor porsi.

Proses pelayanan haji juga makin efisien, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah juga menurunkan biaya haji Rp6 juta dibandingkan periode sebelumnya.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah diadakan pendidikan petugas haji sebulan penuh dengan pola militer melalui pembekalan fisik, mental, disiplin, bahasa Arab, dan fikih dasar haji.

Persiapan haji juga diselesaikan lebih awal yakni penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta visa haji; digitalisasi layanan melalui kontrol katering dan pelacakan (tracking) petugas haji.

Pemerintah juga membentuk Satgas Haji Ilegal yang melibatkan langsung Polri dan Kementerian Imipas RI.

Semua agenda ini untuk menyukseskan Tri Sukses Haji:

Sukses Ritual, Sukses Ekosistem Ekonomi Haji, dan Sukses Peradaban dan Keadaban.

Proses perbaikan ini berjalan baik, dilakukan secara maksimal dengan komitmen tinggi dan kerja sama semua pihak lintas kementerian, serta komitmen yang tinggi juga ditunjukkan oleh pimpinan dan anggota DPR RI Komisi VIII untuk mengawasi dan mengawal suksesnya ritual haji era Presiden Prabowo Subianto.

Perbaikan tentu tidak bisa dalam waktu tujuh bulan.

Banyak kekurangan yang sedang serius dibenahi pelan-pelan, dan hal tersebut menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Haji dan Umrah RI.

Terima kasih sekali atas kritik dan saran dari seluruh masyarakat. Hormat kami.

Hariqo Wibawa Satria, Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah R

Comments (0)
Add Comment