PANDEGLANG – Sejumlah warga memasang tiga karangan bunga di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Jumat (8/5/2026).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan maladministrasi dalam pelayanan pertanahan.
Dalam karangan bunga itu tertulis, “Turut Berduka Cita atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang oleh Kepala Kantor” serta “Masyarakat Korban Maladministrasi”. Tulisan lainnya berbunyi, “Demi Keadilan, Copot Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang, Banyak Aturan Tidak Sesuai Prosedur”.
Salah seorang warga, Syamsul Hidayat, mengatakan bahwa pengiriman karangan bunga tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
“Melalui karangan bunga ini, kami berharap Kepala Kantor BPN Pandeglang dapat memperbaiki dan menjalankan kebijakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meski tidak merasa dipersulit secara langsung, ada prosedur yang dinilai tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Salah satunya terkait tanda terima berkas.
“Seharusnya ketika saya menyerahkan berkas, saya mendapat tanda terima. Namun kenyataannya tidak,” katanya.
Selain itu, ia mengaku pengurusan sertifikat tanah yang diajukan sudah berjalan selama tiga bulan tanpa kejelasan.
“Sudah tiga bulan, sampai sekarang belum ada kepastian,” tuturnya.
Warga lainnya, Maman Lukman, juga mengeluhkan lamanya proses pembuatan sertifikat tanah.
Ia mengaku telah mengajukan permohonan sejak 2024, namun hingga kini belum juga selesai.
“Artinya sudah lebih dari satu tahun pengajuan pembuatan sertifikat, tetapi belum juga rampung,” ucapnya.
Para warga berharap aksi simbolik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak BPN Pandeglang agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ke depan. ***