Pelaku Pungli Puskemas Belum Disanksi,  GMNI Kirim Surat Ke Polres Pandeglang

 

PANDEGLANG – Belum jelasnya pemberian sangksi pada pelaku pungutan liar (Pungli) di Puskemas Kecamatan Sumur oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Pandeglang kirim surat ke Polres Pandeglang.

Ketua GMNI Pandeglang, Tb Muhamad Afandi mengatakan makin kesini kepemimpinan Irna – Tanto makin semrawut para pegawai yang sudah tidak memiliki integritas harusnya ditindak tegas namun sampai sekarang masih belum jelas.

“Sudah jelas pelaku pungli dan korbannya ada bahkan sudah ada pengembalian masih juga diabaikan. Oleh karena itu kami dari GMNI meminta Polres Pandeglang bertindak tegas sebab perilaku pungli sudah masuk pada perbuatan melawan hukum,” tegas TB kepada Fakta Banten, Senin, (8/5/2023).

Ia menjelaskan, Pemkab Pandeglang dalam hal ini Inspektorat BKSDM dan Dinas Kesehatan harusnya bergerak cepat, agar para pegawai lainya juga takut untuk melakukan pungli.

Apa lagi para pelakunya adalah para oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah seharusnya ditindak karena ini sudah masuk pada pelanggaran berat, bahkan bisa diberhentikan dengan cara tidak terhormat.

“Kami harap Polres Pandeglang melalui siber punglinya bisa segera bergerak karena ini sudah ada perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Sementara itu Erik aktivis GMNI lainya menyampaikan surat desakan sudah kami layangkan ke Polres Pandeglang sudah tiga hari yang lalu jika tidak ada tindakan kita akan datangi Polres Pandeglang.

“Yang sudah jelas kasusnya ada di Kecamatan Sumur kami meyakini puskemas lainya juga berbuat hal yang sama namun para pegawainya tidak mau bicara memilih bungkam, karena itu kepolisian segera bergerak dan inspektorat jangan lamban,” tegasnya.

Sementara itu Ali Fahmi Sumanta Kepala Inspektorat selalu berdalih bahwa hasil pemeriksaanya sudah diserahkan kepimpinan.

“Kami masih menunggu hasil keputusan dari pimpinan dalam hal ini Bupati, baru setelah itu kami bahas lagi bersama tim yang dari bidang kepegawaian,” jawabnya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 60 pegawai Puskemas Kecamatan Sumur honor jasa pelayanannya dipotong 30 persen oleh oknum pegawai Puskemas Sumur. (*/Gus)

PandeglangPungli
Comments (0)
Add Comment