PANDEGLANG – Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Pandeglang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, terus melakukan perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Akses jalan raya Ujung Tebu – Mandalawangi, tepatnya di Kampung Cigobang, Desa Curug Lemo.
Ini bagian dari pemeliharaan rutin, untuk meningkatkan mutu dan kualitas infrastruktur jalan.
Perbaikan ruas jalan dengan menggunakan Hotmix tersebut untuk memastikan layak dilalui oleh pengguna jalan, terutama dalam menghadapi libur tahun baru 2025.
Kasi UPT Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) DPUPR Banten Samsul Hidayat mengatakan, DPUPR Banten berkomitmen memberikan pelayanan akses infrastruktur jalan layak kepada masyarakat.
“Pemeliharaan rutin terus dilakukan untuk jalan-jalan yang menjadi kewenangan kami agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat melintas, tidak hanya di ruas jalan ujung tebu mandalawangi ini. Akan tetapi juga pada ruas yang lain nya, pokok nya kita running sampe akhir tahun. ,”katanya kepada faktabanten.co.id, Minggu, (10/11/2024).
Selanjutnya Samsul menyampaikan, jalan-jalan yang menjadi kewenangan DPUPR Banten memiliki mobilitas tinggi untuk digunakan pengendara apalagi menjelang liburan tahun 2025.
“Dapat dipastikan semua ruas jalan-jalan kewenangan Pemprov Banten di Pandeglang dalam kondisi sudah layak, agar dapat dilalui oleh para wisatawan bagi yang berwisata ke Pandeglang,” ungkapnya.
Selain itu, Samsul menjelaskan, beberapa ruas jalan yang saat ini tengah di perbaiki melalui bidang bina marga DPUPR Banten, sehingga dipastikan akan selesai sesuai waktu jadwal pelaksanaan.
“Mudah-mudahan masyarakat Pandeglang merasa nyaman saat beraktivitas dan dengan peningkatan infrastruktur jalan yang baik dapat mendorong laju perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (*/Riel)