SERANG – Dua hari menjelang Pemungutan suara ulang (PSU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mendistribusikan dua kotak suara ke desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang berada di Pulau tunda.
Pengiriman dua kotak suara tersebut dilakukan menggunakan perahu dengan waktu tempuh sekitar 2 jam perjalanan laut.
Komisioner KPU, Septia Abdi gama mengatakan pengiriman logistik tersebut dilakukan supaya masyarakat dapat melakukan pemungutan suara ulang di Pilkada Kabupaten Serang pada 19 April 2025 mendatang.
“Distribusi logistik sebanyak 2 TPS, tempatnya di Desa Wagasara, Kecamatan Tirtayasa, total DPT laki-laki 554 dan perempuan 512 total 1.066, semua logistik diantar, bilik suara, kotak suara, surat suara dll.” ungkapnya.
Gama mengungkapkan, selama proses pengiriman kondisi cuaca dalam kondisi baik dan tidak ada kendala.
“Alhamdulillah lancar tidak ada kendala.” ujarnya.
Setelah melakukan pemungutan suara dan perhitungan, kotak suara tersebut langsung dibawa kembali ke Pulau Jawa.
“Jadi nanti beres pemungutan suara, kotak suara dan surat suara langsung di bawa menuju kantor Kecamatan kembali, tidak (menginap) lagi.” lanjutnya.
Terakhir, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk datang ke TPS pada hari Sabtu, 19 April 2025 mendatang untuk melakukan pemungutan suara ulang. (*/Fachrul)