SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas terus memperkuat sektor kesehatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Serang Bahagia.
Selama hampir satu tahun masa kepemimpinan Zakiyah-Najib, sejumlah program kesehatan difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
Mulai dari rehabilitasi puskesmas, pembangunan fasilitas kesehatan baru, penanganan stunting, hingga perluasan kepesertaan jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr. Efrizal, menyebut pihaknya terus melakukan pembenahan layanan kesehatan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah diakses dan berkualitas.
“Peningkatan layanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada pengobatan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan fasilitas pelayanan yang nyaman dan layak. Karena itu, tahun ini kami melakukan rehabilitasi empat puskesmas dan pembangunan satu puskesmas baru,” ujar Efrizal dalam keterangannya, Selasa (27/5/2026).
Menurutnya, pembenahan sarana kesehatan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer di Kabupaten Serang.
“Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan. Dengan fasilitas yang semakin baik, tenaga kesehatan juga bisa bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Selain penguatan fasilitas kesehatan, Dinkes Kabupaten Serang juga memprioritaskan penanganan persoalan kesehatan strategis, seperti penurunan angka stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB).
Efrizal mengatakan, pendampingan terhadap ibu hamil dan balita terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor guna menekan risiko stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan keluarga.
“Intervensi terhadap anak stunting dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penguatan gizi, edukasi keluarga, hingga monitoring kesehatan secara intensif,” ujarnya.
Dinkes Kabupaten Serang juga mengklaim capaian layanan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus meningkat.
Berdasarkan data periode Juni 2025 hingga 30 Maret 2026, sebanyak 559.770 warga disebut telah memanfaatkan layanan tersebut.
Program tersebut diklaim menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat secara lebih merata.
Di sisi lain, Pemkab Serang juga memperluas perlindungan kesehatan bagi warga kurang mampu melalui program BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah pusat maupun daerah.
Data Dinkes mencatat, jumlah masyarakat kurang mampu yang mendapatkan fasilitasi jaminan kesehatan mencapai 717.147 jiwa.
Jumlah itu terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebanyak 373.865 jiwa, PBPU yang dibiayai APBD Kabupaten Serang sebanyak 161.797 jiwa, serta PBPU dari APBD Provinsi Banten sebanyak 181.485 jiwa.
“Pemkab Serang berupaya memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” kata Efrizal.
Sementara itu, Sarinah, warga Kecamatan Petir, mengaku terbantu dengan kepesertaan BPJS PBI yang difasilitasi pemerintah.
“Alhamdulillah sangat membantu. Saat keluarga sakit, kami tidak terlalu khawatir soal biaya pengobatan,” ujar Sarinah.
Ia berharap program bantuan jaminan kesehatan tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat kecil yang merasakan manfaatnya.
Berbagai program kesehatan yang dijalankan Pemkab Serang tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemerataan akses pelayanan kesehatan.***