SERANG – Di tengah instruksi efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto dan juga defisitnya APBD Kabupaten Serang, ternyata kondisi tersebut tidak menjadi keprihatinan bagi penyelenggara Pilkada khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Buktinya, Bawaslu Kabupaten Serang malah menggelar pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada dengan menggunakan fasilitas hotel bintang tiga.
Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh anggota Bawaslu Kabupaten Serang, salah satu poin menyebutkan lokasi pelantikan digelar di hotel.
“Mengikuti pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan pada Sabtu 15 Maret 2025, yang bertempat di Swiss-Belinn Modern Cikande (Jalan Raya Jakarta-Serang KM 68, Nambo Ilir, Kibin, Cikande, Indonesia) pukul 08.00 WIB,” tulis surat Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, saat ditemui membenarkan bahwa pelantikan Panwascam memang digelar di hotel.
Menanggapi hal ini, aktivis Serang Raya Fitra, menilai bahwa keputusan tersebut menunjukkan ketidaktaatan pejabat terhadap aturan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat.
“Itulah kelakuan pejabat yang sama sekali tidak taat aturan. Saat ini pemerintah pusat hingga daerah tengah menggalakkan efisiensi anggaran, tetapi Bawaslu Kabupaten Serang justru mengambil keputusan yang bertentangan,” tandasnya. (*/Nandi)