SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak jajaran Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Serang untuk semakin aktif menyosialisasikan pentingnya pendidikan prasekolah kepada masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan anak usia dini.
Ajakan itu disampaikan Ratu Zakiyah usai melantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang di Salsa Beach Hotel Anyer, Kecamatan Cinangka, Selasa (23/6/2026).
Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Serang mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.
Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan tugas secara optimal dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Serang.
“Saya mengucapkan selamat kepada Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang beserta seluruh jajaran. Semoga dapat menjalankan amanah dan program kerja dengan maksimal demi kemajuan pendidikan anak usia dini,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan PAUD memiliki peran penting dalam mempersiapkan anak memasuki jenjang pendidikan dasar.
Namun, masih terdapat sebagian masyarakat yang belum menyadari pentingnya pendidikan prasekolah bagi tumbuh kembang anak.
Ratu Zakiyah menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan wajib belajar pendidikan dasar selama 13 tahun yang diawali dengan satu tahun pendidikan prasekolah melalui PAUD.
“Masih ada masyarakat yang belum menyekolahkan anaknya ke PAUD. Padahal saat ini ada amanat dalam kebijakan nasional mengenai wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan prasekolah,” katanya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan mitra pendidikan untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya PAUD.
Kolaborasi tersebut melibatkan berbagai organisasi pendidikan seperti Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), serta berbagai pihak lainnya.
“Kami berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar anak-anak mengikuti pendidikan prasekolah sebelum memasuki sekolah dasar,” ungkapnya.
Terkait dukungan pemerintah daerah, Ratu Zakiyah menegaskan Pemkab Serang akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan Pokja Bunda PAUD meskipun saat ini belum tersedia alokasi anggaran khusus.
“Kami akan terus mendukung berbagai program dan kegiatan Pokja Bunda PAUD, baik secara langsung maupun melalui kolaborasi lintas sektor,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, Indahwati, mengatakan pihaknya telah menjalankan sejumlah program kerja sejak November 2025.
Hingga saat ini, sebanyak tujuh program telah direalisasikan, termasuk kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Ke depan, pihaknya akan melaksanakan agenda silaturahmi dan pembinaan kepada Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa guna memperkuat implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah.
“Nantinya kami akan terus turun ke wilayah-wilayah untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan PAUD sebagai bagian dari wajib belajar 13 tahun,” ujarnya.
Indahwati juga mengungkapkan adanya peningkatan jumlah lembaga PAUD di Kabupaten Serang. Berdasarkan data terbaru yang diterima pekan lalu, jumlah PAUD mencapai 1.308 lembaga yang tersebar di 29 kecamatan, meningkat dibandingkan sebelumnya sebanyak 1.209 lembaga.
Ia berharap pertumbuhan lembaga PAUD tersebut dapat terus berlanjut pada tahun 2026 maupun 2027 sehingga semakin banyak anak usia dini yang memperoleh akses pendidikan berkualitas sejak dini.***