SERANG – Ratusan orang yang tergabung dalam Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang beraudiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang, Senin (14/9/2026).
Mereka menolak rencana relokasi SMPN 4 Serang yang dikaitkan dengan rencana pembangunan gedung parkir.
Audiensi yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD Kota Serang itu dihadiri unsur komite, wali murid, RT, alumni, serta pimpinan dan anggota Komisi II dan Komisi IV DPRD Kota Serang.
Meski menolak relokasi, Komite Penyelamat SMPN 4 Serang menegaskan tidak menentang rencana pembangunan gedung parkir.
Mereka justru mendukung langkah strategis Pemerintah Kota Serang, dengan catatan pembangunan tersebut tidak mengorbankan aset dan fasilitas pendidikan.
Perwakilan Komite Penyelamat SMPN 4 Serang, Deni Arisandi, menyampaikan empat tuntutan utama kepada DPRD Kota Serang.
Pertama, meminta pembatalan resmi rencana relokasi SMPN 4 Serang. Kedua, mendorong peningkatan status SMPN 4 Serang menjadi sekolah unggulan tanpa harus memindahkan lokasi sekolah.
Ketiga, meminta bangunan SMPN 4 Serang ditetapkan sebagai cagar budaya resmi.
Keempat, meminta lahan yang saat ini dikuasai Kabupaten Serang melalui BPBD dapat diambil alih menjadi aset Kota Serang dan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan lahan parkir.
Menurut Deni, lahan tersebut dinilai memiliki posisi strategis dan berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
“Kalau memang mau ada masukan APBD, tadi gedung BPBD itu diambil. Itu letaknya lebih strategis dibandingkan SMP 4,” kata Deni.
Ia menilai lahan tersebut dapat dikembangkan sebagai lahan parkir penyangga kawasan Stasiun Serang dan akses menuju Royal Baru.
Dengan demikian, kebutuhan fasilitas parkir tetap dapat dipenuhi tanpa harus merelokasi SMPN 4 Serang.
Komite juga menilai SMPN 4 Serang memiliki nilai sejarah dan masih layak dikembangkan.
Selain memiliki luas lahan lebih dari 3.000 meter persegi, keberadaan sekolah tersebut dinilai penting bagi masyarakat di sekitar, khususnya warga Cimuncang.
Relokasi sekolah dikhawatirkan berdampak terhadap akses pendidikan siswa serta sistem zonasi.
“Kalau sempat dipindah nanti mempengaruhi zonasi. Khususnya 2027, warga Cimuncang mau pada ke mana?” ujar perwakilan komite.
DPRD Belum Terima Surat Resmi Pemkot
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat terkait penolakan relokasi SMPN 4 Serang.
Muji mengungkapkan, hingga saat ini DPRD Kota Serang belum menerima surat pemberitahuan maupun dokumen resmi dari Pemerintah Kota Serang terkait rencana pemindahan sekolah tersebut.
“Atas nama lembaga DPRD, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu dari Komite Penyelamat SMP 4 yang hari ini hadir. Pada prinsipnya, kami sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan,” kata Muji Rohman.
Menurutnya, DPRD selama ini hanya mengetahui wacana relokasi SMPN 4 Serang melalui pemberitaan media massa. Informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar bagi DPRD untuk menindaklanjuti kebijakan secara kelembagaan.
“Kedua, sampai detik ini lembaga DPRD belum mendapatkan surat pemberitahuan atau bentuk apa pun mengenai kaitan SMPN 4 dari Pemerintah Kota Serang,” ujarnya.
Namun, setelah menerima aspirasi secara langsung dari masyarakat, DPRD memastikan persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Kami hanya melihat statement-statement di media massa dan itu bukan menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti. Tapi karena ada bapak-bapak hadir di sini, kami sudah putuskan ini akan ditindaklanjuti walaupun Pemerintah Kota Serang belum menginformasikan secara tertulis ke DPRD,” tegas Muji.
Minta Siswa Tetap Tenang
Muji juga meminta para siswa SMPN 4 Serang tidak terpengaruh dengan isu relokasi yang berkembang. Ia mengimbau siswa tetap fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Saya harapkan murid-murid di SMP 4 belajar secara mestinya, tenang. Jangan punya pikiran yang saya rasa, anak-anak kita itu dengan adanya isu dan pemberitaan di media, paling tidak mentalnya terganggu untuk berkonsentrasi belajar,” katanya.
DPRD, kata Muji, juga akan menyampaikan pesan kepada wali murid agar tidak panik dan tetap menunggu kejelasan mengenai kebijakan Pemerintah Kota Serang.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Serang akan memfasilitasi pertemuan antara Komite Penyelamat SMPN 4 Serang dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan Kota Serang.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik yang tidak merugikan siswa, wali murid, alumni maupun masyarakat sekitar.
“Kami akan sampaikan secepatnya. Mudah-mudahan akan ada solusi,” pungkas Muji.***