SERANG– Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menyatakan dukungan terhadap Festival Anyer Panarukan setelah beraudiensi dengan Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Serang, Galih Natasasmita.
Tapi di balik dukungan itu, FAMS melempar pertanyaan tajam soal arah pembangunan daerah.
Sekretaris FAMS Dansi Marwan mengatakan audiensi ini adalah bentuk keterlibatan pemuda mengawal tata kelola pemerintahan menuju good governance.
Namun ia menyoroti jargon “Serang Bahagia” yang diusung pemerintah daerah.
“Kami sadar Pemerintah Daerah hari ini memiliki misi besar, yaitu ‘Serang Bahagia’. Namun kita juga perlu mempertanyakan, kebahagiaan ini untuk siapa? Apakah hanya untuk segelintir elit saja, atau benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Dansi, Jumat (22/5/2026).
Dansi menyebut pertemuan dengan Disporapar sebagai langkah merangkul pemuda agar aktif dalam pembangunan. Namun ia menegaskan, keterlibatan itu harus bermakna, bukan sekadar seremoni.
Dalam audiensi, Disporapar memaparkan rencana Festival Anyer Panarukan yang akan digelar di dua titik: titik 0 Kilometer Mercusuar Anyer, Kabupaten Serang, dan Bondowoso.
Galih menyebut festival ini tidak memakai APBD. Pembiayaannya akan ditopang CSR dan disebut sudah mendapat dukungan CNN Indonesia.
Skema non-APBD itu memang menghindari beban anggaran daerah. Tapi skema CSR juga membuka ruang pertanyaan soal siapa yang paling diuntungkan dari festival ini dan sejauh mana kontrol publik terhadap agenda yang dibiayai korporasi.
Meski begitu, FAMS tetap menyatakan dukungan penuh. Mereka berharap festival bisa menjadi ruang kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan pemuda untuk mendorong pariwisata, kebudayaan, dan pemberdayaan pemuda di Serang.
“Tentu kami dari FAMS mendukung penuh adanya Festival Anyer Panarukan ini. Kami berharap agenda ini bisa menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda dalam membangun Kabupaten Serang yang lebih maju,” tutup Dansi.
Festival dijadwalkan menjadi agenda besar daerah. Yang belum terjawab: apakah ruang kolaborasi itu benar-benar terbuka untuk publik, atau hanya panggung bagi pihak-pihak tertentu.***