SERANG — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Serang meminta Pemerintah Kota Serang mempertimbangkan secara matang rencana relokasi SMP Negeri 4 Kota Serang yang lahannya dikaji untuk mendukung pembangunan fasilitas parkir terpadu di kawasan Pasar Lama dan Jalan Juhdi.
IMM Serang menilai penataan kawasan perkotaan dan investasi memang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, kebijakan pembangunan harus tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan publik, termasuk akses masyarakat terhadap fasilitas pendidikan.
Ketua PC IMM Serang, Ahmad Zaenudin, menegaskan pihaknya tidak menolak investasi maupun pembangunan di Kota Serang.
Menurutnya, investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan kepentingan publik.
“IMM Serang tidak anti-investasi dan tidak anti-pembangunan. Tetapi setiap investasi harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik. Jangan sampai kebutuhan penataan kawasan justru menjadikan fasilitas pendidikan sebagai pihak yang harus dikorbankan,” ujar Ahmad, Sabtu (29/8/2026).
Ahmad mengatakan, persoalan yang perlu mendapat perhatian bukan hanya mengenai boleh atau tidaknya SMPN 4 Kota Serang direlokasi.
Pemerintah, kata dia, perlu menjelaskan alasan, dasar kajian, serta urgensi di balik rencana tersebut.
Menurutnya, Pemkot Serang perlu membuka hasil kajian yang menjadi dasar munculnya wacana relokasi.
Kajian tersebut setidaknya mencakup kondisi sekolah, kebutuhan penataan kawasan, kebutuhan fasilitas parkir, kesesuaian tata ruang, status aset daerah, hingga dampak terhadap siswa dan tenaga pendidik.
“Kalau relokasi memang untuk meningkatkan kualitas pendidikan, maka pemerintah harus mampu menunjukkan indikator dan kajiannya. Tetapi kalau relokasi muncul sebagai konsekuensi dari pembangunan kawasan bisnis dan investasi, pemerintah juga harus menjelaskan mengapa lahan fasilitas pendidikan menjadi pilihan dan apakah sudah dikaji alternatif lokasi lainnya,” tegasnya.
IMM Serang juga mendorong Pemkot Serang tidak terburu-buru menetapkan lahan SMPN 4 sebagai lokasi fasilitas parkir terpadu.
Menurut IMM, pemerintah perlu mengkaji sejumlah alternatif lokasi agar kebutuhan penataan kawasan tetap dapat diwujudkan tanpa mengurangi fungsi fasilitas pendidikan.
Selain lokasi, IMM Serang meminta pemerintah memperhitungkan dampak sosial apabila relokasi sekolah benar-benar dilakukan.
Dampak tersebut antara lain menyangkut jarak tempuh siswa, akses orang tua, aktivitas guru dan tenaga kependidikan, serta keberlanjutan proses belajar mengajar.
Sorotan juga diarahkan pada rencana pemanfaatan aset daerah apabila pembangunan fasilitas parkir dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
IMM Serang meminta pemerintah menjelaskan kepada publik mengenai status aset, bentuk kerja sama, mekanisme pemanfaatan, jangka waktu, pembagian manfaat, serta kontribusi kerja sama tersebut bagi daerah dan masyarakat.
“Bagi kami, aset pemerintah bukan hanya soal siapa pemilik tanahnya, tetapi juga mengenai fungsi sosial yang melekat pada aset tersebut. Ketika aset digunakan untuk pelayanan pendidikan, perubahan pemanfaatannya harus dipastikan tidak menghilangkan atau menurunkan fungsi pelayanan publik,” katanya.
IMM Serang juga meminta proses pembahasan rencana relokasi melibatkan pihak-pihak yang terdampak secara langsung.
Orang tua siswa, guru, komite sekolah, peserta didik, DPRD Kota Serang, serta masyarakat sekitar dinilai perlu diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi sebelum keputusan final dibuat.
“Jangan sampai masyarakat hanya diberi tahu ketika keputusan sudah jadi. Partisipasi publik harus hadir sejak tahap perencanaan, bukan sekadar formalitas setelah kebijakan ditetapkan,” ujar Ahmad.
PC IMM Serang menegaskan tetap mendukung investasi dan penataan kawasan yang memberikan manfaat bagi warga Kota Serang.
Namun, kebijakan tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan legalitas, transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, serta perlindungan terhadap pelayanan publik.
IMM Serang juga menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni meminta Pemkot Serang membuka kajian rencana relokasi SMPN 4 dan pembangunan parkir terpadu, melakukan kajian alternatif lokasi, serta menghitung dampak relokasi terhadap siswa, orang tua, guru dan tenaga kependidikan.
Selain itu, pemerintah diminta transparan mengenai status aset serta skema kerja sama dengan pihak ketiga dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
IMM Serang berpandangan pembangunan ekonomi dan pendidikan seharusnya tidak ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan.
“Kota Serang membutuhkan investasi, tetapi Kota Serang juga membutuhkan generasi yang terdidik. Jangan sampai kita membangun gedung untuk menopang aktivitas ekonomi hari ini, tetapi mengorbankan ruang pendidikan yang menentukan masa depan kota ini,” pungkas Ahmad.***