Kasus Dugaan Pengeroyokan Remaja di Ciruas Berakhir Damai

SERANG – Kasus dugaan pengeroyokan remaja berinisial K berusia 16 di area persawahan Kampung Kagulon, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang berakhir damai. L

Insiden yang terjadi pada 26 April sekitar sore itu diselesaikan melalui  musyawarah antar kedua belah pihak keluarga.

Kanit PPA Polres Serang, Ipda Henry mengatakan bahwa proses perdamaian dilakukan dengan pertimbangan pelaku dan korban yang masih di bawah umur.

“Sudah musyawarah antara kedua belah pihak dan didampingi kuasa hukum,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Kesepakatan damai, kata dia, mencakup tanggung jawab mengenai biaya berobat korban serta ketentuan lain yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

Polisi, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian kasus yang melibatkan para remaja tersebut.

“Karena mereka masih ada ikatan saudara,” ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, peristiwa bermula saat korban bersama teman-temannya bermain sepeda listrik di sekitar lokasi kejadian kejadian.

Namun sepeda listrik yang digunakan rekan korban kehabisan daya dan didorong oleh bersama tiga rekannya.

Mubarok, salah satu rekan korban sekaligus saksi mata mengatakan bahwa korban dicegat sekelompok orang tak dikenal yang datang menggunakan tiga sepeda motor.

“Dikeroyok beberapa orang. Yang memukul empat orang, yang membacok satu orang, sisanya berjaga,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius berupa luka bacok yang disebabkan sabetan senjata tajam hingga akhirnya K harus terbaring di RS Kota Serang.***

Comments (0)
Add Comment