Kemendes PDT dan PLN EPI Kembangkan Biomassa Desa, Dorong Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

SERANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan program pengembangan ekosistem biomassa berbasis desa bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di GOR Jayabaya, Desa Salira, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Sabtu (31/10/2026).

Program biomassa berbasis desa ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan PT PLN (Persero).

Kerja sama tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara Kemendes PDT dan anak perusahaan PLN, PT Energi Prima Indonesia (PLN EPI).

Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan, program pengembangan biomassa di desa sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pembangunan dari desa, pemerataan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan.

Menurut Yandri, program ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah dalam membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi lokal.

“Dengan hadirnya biomassa yang ada di desa-desa, ini menunjukkan keberpihakan negara melalui kebijakan pemerintah untuk memastikan ada kegiatan ekonomi yang sampai ke desa,” ujar Yandri.

Ia menjelaskan, selama ini PLN menerima pasokan biomassa maupun kebutuhan energi dari berbagai perusahaan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).

Melalui kerja sama tersebut, potensi biomassa yang tersedia di desa diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif, sekaligus memberikan kepastian pasar bagi masyarakat.

Yandri menilai, material yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dan kerap dibuang begitu saja kini berpeluang menjadi sumber pendapatan baru apabila dikelola dengan baik.

“Barang yang sebelumnya tidak berharga dan dibuang begitu saja, dengan adanya kerja sama serta kepastian pihak yang menampung, bisa menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pengembangan ekosistem biomassa tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, serta menjaga kebersihan lingkungan.

Menurutnya, kegiatan pengumpulan dan pengolahan biomassa dapat melibatkan tenaga kerja lokal sehingga memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat desa.

“Efek dominonya banyak. Bukan hanya soal uang rupiah, tetapi juga bagaimana keberlangsungan kehidupan di desa menjadi lebih bersih dan lebih baik. Dengan adanya lapangan kerja baru, kesejahteraan pekerja di desa juga diharapkan meningkat,” tutur Yandri.

Yandri berharap program biomassa berbasis desa dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi perdesaan dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan.

“Intinya, program ini sudah selaras dengan arahan Presiden untuk membangun pemerataan ekonomi sekaligus mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya.***

Kabupaten SerangKemendes pdtSaliraYandri Susanto
Comments (0)
Add Comment