KK Baru Belum Setahun, Wali Murid Keluhkan Kendala Verifikasi SPMB Kota Serang Jalur Domisili

SERANG – Sejumlah wali murid mendatangi kantor Dindikbud Kota Serang. Mereka mengeluhkan kendala dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri melalui jalur domisili.

Permasalahan tersebut muncul karena Kartu Keluarga (KK) yang digunakan merupakan KK baru yang belum berusia satu tahun, meski perubahan data hanya terkait pekerjaan orang tua.

Salah seorang wali murid, Mariatul Qiftiah, mengaku pendaftaran anaknya ke SMP Negeri 1 sempat terkendala saat proses verifikasi.

Padahal, perubahan pada KK hanya dilakukan untuk memperbarui status pekerjaan ayah dari wiraswasta menjadi buruh harian lepas, sementara alamat tempat tinggal tetap sama.

“KK yang baru memang belum genap satu tahun karena baru diperbarui akibat perubahan pekerjaan ayah. Alamatnya tidak berubah. KK lama sebenarnya sudah lebih dari satu tahun, jadi akhirnya saya diminta melampirkan KK lama dan KK baru,” ujar Mariatul saat ditemui di Dindikbud Kota Serang, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan seluruh persyaratan administrasi sebenarnya telah lengkap dan proses unggah dokumen berjalan lancar.

Setelah melampirkan kedua KK tersebut, berkas pendaftaran kembali dikirim dan kini tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak sekolah.

“Rumah kami juga hanya sekitar 500 meter dari sekolah, jadi kami mendaftar melalui jalur domisili. Alhamdulillah sekarang tinggal menunggu hasil verifikasi,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan Ayu, wali murid lainnya yang mendaftarkan keponakannya ke SMP Negeri 8 melalui jalur domisili.

Menurut Ayu, saat pendaftaran dirinya hanya mengunggah KK baru tanpa melampirkan KK lama. Akibatnya, berkas tidak dapat diproses.

“Kami hanya melampirkan KK yang baru, jadi tidak bisa diproses. Akhirnya disarankan mencabut berkas dan mendaftar ke sekolah lain atau mencoba jalur yang berbeda, seperti jalur mutasi,” ujarnya.

Ayu mengaku hingga kini masih mempertimbangkan sekolah tujuan berikutnya.

Ia berharap tetap mendapatkan sekolah yang lokasinya tidak terlalu jauh dari rumah.

“Soalnya kalau terlalu jauh kasihan anaknya, nanti harus menempuh perjalanan yang cukup jauh setiap hari,” tuturnya.

Para wali murid berharap proses verifikasi administrasi dalam pelaksanaan SPMB dapat lebih fleksibel bagi masyarakat yang melakukan pembaruan KK hanya karena perubahan data administrasi tanpa mengubah domisili, sehingga tidak menghambat kesempatan anak untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri sesuai dengan tempat tinggalnya.***

Comments (0)
Add Comment