May Day 2026 di Serang: Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Berantas Calo Tenaga Kerja

SERANG — Pemberantasan praktik calo tenaga kerja menjadi sorotan utama dalam peringatan May Day 2026 di Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindak tegas praktik percaloan yang selama ini merugikan masyarakat pencari kerja.

Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2026 digelar oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Lapangan Samator Kawasan Modern Cikande, Minggu (3/5/2026), dihadiri lebih dari 5.000 buruh dari berbagai federasi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Bupati Serang menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli).

Menurutnya, satgas tersebut sudah bekerja secara masif bersama aparat kepolisian untuk menindak para pelaku percaloan tenaga kerja.

“Sejak diterbitkannya SK Satgas Pungli, kami bersama Kapolres Serang sudah memproses para pelaku calo kerja hingga tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan calo tenaga kerja akan terus diperkuat agar praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen di perusahaan dapat diminimalisir.

Bupati yang akrab disapa Ratu Zakiyah itu mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi praktik percaloan tenaga kerja.

Warga diminta segera melapor apabila menemukan pungutan liar saat melamar pekerjaan.

Laporan dapat disampaikan langsung kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang.

“Jika mendengar, melihat, atau bahkan menjadi korban pencaloan tenaga kerja, segera laporkan ke dinas terkait,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk jika melibatkan oknum pejabat.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa persoalan calo tenaga kerja menjadi salah satu aspirasi utama buruh selain perbaikan infrastruktur kawasan industri.

Buruh mengeluhkan kondisi penerangan jalan di kawasan industri hingga jalan nasional, provinsi, dan kabupaten yang dinilai masih kurang memadai.

“Permasalahan calo tenaga kerja ini sudah berlangsung lama dan banyak pihak terlibat. Pemerintah Provinsi Banten siap menindak pelanggaran dengan hukuman seberat-beratnya,” kata Andra Soni.

Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyampaikan tiga tuntutan utama buruh kepada pemerintah, yakni:

1. Evaluasi dan pengesahan Perda Ketenagakerjaan

2. Perbaikan infrastruktur kawasan industri

3. Pemberantasan calo tenaga kerja

Menurut Asep, praktik percaloan tidak hanya berasal dari internal perusahaan atau masyarakat, tetapi diduga juga melibatkan oknum pejabat publik.

“Calo tenaga kerja ini bukan hanya dari internal pekerja atau manajemen, tetapi juga ada pejabat publik yang terlibat,” ungkapnya.

Bupati Serang berharap peringatan May Day yang berlangsung kondusif dapat menciptakan iklim investasi yang positif di Kabupaten Serang.

Ia menilai pertumbuhan investasi harus berjalan seiring dengan terbukanya lapangan kerja yang adil dan bebas pungutan liar.

“Jika investasi terus tumbuh, maka lapangan pekerjaan akan semakin terbuka bagi masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment