SERANG – Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kota Serang resmi meluncurkan Rumah Aman Perempuan Mentarina, pusat edukasi, pendampingan, dan perlindungan bagi perempuan serta anak korban kekerasan berbasis komunitas.
Kehadiran layanan ini diharapkan memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Serang melalui kolaborasi pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga pendamping.
Peluncuran Rumah Aman Perempuan Mentarina digelar di Aula Gedung Dakwah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Banten, Minggu (12/7/2026).
Acara diawali dengan pengukuhan Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah (PCNA) Kecamatan Cipocok Jaya sebagai cabang baru yang akan memperluas gerakan pemberdayaan perempuan di Kota Serang.
Ketua PCNA Cipocok Jaya, Bd. Hardianti, S.ST., mengatakan kepengurusan baru diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Selain peluncuran, kegiatan juga diisi diskusi publik bertema pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Diskusi menghadirkan narasumber dari berbagai sektor, mulai dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Serang, LBH-AP PWM Provinsi Banten, Pemuda Muhammadiyah Kota Serang, hingga Ketua PDNA Kota Serang.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka menilai diperlukan sistem perlindungan yang mudah diakses, responsif, dan berkelanjutan agar korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh, mulai dari aspek psikologis, hukum, hingga layanan kesehatan.
Rumah Aman Perempuan Mentarina dibentuk sebagai respons atas tingginya kebutuhan layanan pendampingan bagi korban kekerasan berbasis gender.
Program ini menjadi wujud komitmen PDNA Kota Serang dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan melalui pendekatan berbasis komunitas.
Layanan yang disediakan meliputi pendampingan psikologis dan konseling trauma, bantuan hukum bekerja sama dengan LBH-AP PWM Provinsi Banten, pendampingan lanjutan dan rujukan ke fasilitas kesehatan melalui jejaring DP3AKB serta UPTD PPA Kota Serang, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual.
Seluruh layanan diberikan secara gratis, menjaga kerahasiaan korban, tanpa diskriminasi, serta mengutamakan keselamatan dan proses pemulihan korban.
Ketua PDNA Kota Serang, Maghfiroh Realis Murphi, M.M., mengatakan kehadiran Mentarina merupakan langkah awal membangun sistem perlindungan perempuan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Kehadiran Mentarina hanyalah awal dari sebuah perjalanan panjang. Nasyiatul Aisyiyah akan terus berkomitmen mengembangkan program ini agar semakin banyak perempuan dan anak memperoleh akses terhadap perlindungan, pendampingan, serta ruang yang aman untuk bangkit dari pengalaman kekerasan,” ujarnya.
Peluncuran Rumah Aman Perempuan Mentarina juga mendapat apresiasi dari Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia.
Ia menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah dengan organisasi masyarakat dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Program ini turut didukung sejumlah mitra strategis, antara lain UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Serang, DP3AKB Kota Serang, serta LBH-AP PWM Provinsi Banten.
Melalui kolaborasi tersebut, PDNA Kota Serang berharap Rumah Aman Perempuan Mentarina menjadi pusat layanan yang mudah diakses masyarakat sekaligus mampu mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten. ***