Buntut Amukan Warga di Tangerang, Polisi: Sepakat Tidak Ada Truk Melintas

 

TANGERANG – Kecelakaan truk tanah hingga menimbulkan korban di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang membuat warga bertindak anarkis.

Hal ini pun dimediasi oleh pihak kepolisian dan membuahkan kesepakatan.

Di mana, jajaran kepolisian, baik Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang telah melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat.

“Disepakati keinginan warga kalau tiga hari ke depan masa berkabung, tidak ada truk yang melintas. Hal ini untuk memberikan empati ke korban, dan dalam penanganannya tadi, kita berikan pengobatan,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Tangerang, Kamis, (7/11/2024).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony mengatakan, sebagai tindak lanjut, kebijakan Peraturan Bupati (Perbup) soal jam operasional truk tanah akan diatur lewat Peraturan Daerah (Perda).

“Akan ditindaklanjuti jadi Perda, lalu beberapa titik di bangun posko-posko untuk cegah terjadinya kendaraan yang masuk di luar jam operasional. Sementara itu dulu jangka pendek, dan jangka panjang ada penambahan personel operasi gabungan termasuk soal jalanan dekat sekolah yang akan dibangun speedtrap, sehingga kurangi laju kendaraannya saya kira sementara itu,” ungkapnya.

Dalam peristiwa itu, sopir truk telah ditetapkan jadi tersangka, dan hasil pemeriksaan ternyata positif narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi pun tengah melakukan tindak lanjut atas kejadian tersebut. (*/Viva)

Comments (0)
Add Comment