JAKARTA— Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh tim gabungan yang melibatkan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
”Telah dilakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Eko pada Senin (27/7/2026).
Selain AKP Pardiman, tim Bareskrim Polri juga mengamankan enam anggota Polres Tangsel lainnya serta satu orang personel dari Polda Aceh.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.
Meski demikian, Eko belum membeberkan secara detail mengenai rincian kronologi maupun barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut.
Saat ini, tim penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
”Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” pungkas Eko.***