Geledah PKBM di Kosambi, Kejari Tangerang Buru Bukti Dugaan Korupsi Dana BOP

TANGERANG – Penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) memasuki babak baru. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di Kecamatan Kosambi, Senin (29/6/2026).

Langkah penggeledahan itu menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tengah memburu alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan dana negara yang seharusnya diperuntukkan bagi pendidikan nonformal.

PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, menjadi sasaran penyidik. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim Pidsus tiba di lokasi dan langsung melakukan penyisiran menyeluruh di setiap ruangan.

Tak ada sudut yang luput dari pemeriksaan. Penyidik membuka lemari penyimpanan, memeriksa dokumen administrasi, arsip kegiatan, hingga mengamankan sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, membenarkan kegiatan tersebut.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti atau dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani,” ujar Arsyad.

Menurutnya, penyidik membagi personel menjadi dua tim agar proses pencarian barang bukti berjalan lebih efektif.

Selain menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku, tim lainnya secara bersamaan menggeledah kantor yayasan yang menaungi PKBM tersebut.

Pemeriksaan difokuskan pada berbagai dokumen administrasi, arsip kegiatan, hingga berkas yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOP PKBM.

Meski demikian, Kejari Kabupaten Tangerang belum mengungkap besaran dugaan kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik juga belum memberikan keterangan mengenai ada atau tidaknya barang bukti yang disita.

Arsyad menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana BOP merupakan anggaran negara yang dialokasikan untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan nonformal.

Aparat kini dituntut mengusut perkara tersebut secara transparan hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan adanya tindak pidana korupsi.

Jika ingin lebih tajam lagi dengan gaya headline media nasional, saya juga bisa membuat versi yang lebih investigatif tanpa melampaui fakta hukum yang telah dikonfirmasi.***

Comments (0)
Add Comment