Jempolmu, Tanggung Jawabmu! Diskominfo Tangerang Ingatkan Pelajar soal Risiko Media Sosial

TANGERANG — Ruang digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan pelajar. Namun, kemudahan mengakses dan menyebarkan informasi juga membawa risiko, mulai dari hoaks, perundungan siber (cyberbullying), hingga penyalahgunaan data pribadi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang. Edukasi literasi digital terus digencarkan, salah satunya melalui sosialisasi bertajuk “Bijak Bermedia Sosial” di SMP dan SMK Satya Muda Gemilang, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang diikuti para siswa SMP dan SMK tersebut dihadiri Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Diyan Mayang Sari, Kepala SMP Satya Muda Gemilang Siti Rokayah, jajaran wakil kepala sekolah serta dewan guru.

Di hadapan para pelajar, Diyan mengingatkan bahwa perkembangan teknologi ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, teknologi mempermudah akses informasi dan komunikasi. Namun di sisi lain, penggunaan yang tidak bijak dapat menyeret penggunanya pada persoalan sosial hingga hukum.

“Perkembangan teknologi memiliki dua sisi. Sisi positifnya, semua informasi bisa diakses dengan cepat. Namun sisi negatifnya ada potensi cyberbullying, penyebaran berita bohong atau hoaks, hingga pelanggaran privasi,” kata Diyan.

Menurut dia, edukasi literasi digital penting diberikan sejak usia sekolah agar pelajar tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami konsekuensi dari setiap aktivitas yang dilakukan di ruang digital.

“Karena itu, hadirnya Diskominfo ke sekolah-sekolah bertujuan agar anak-anak paham dan tidak salah dalam memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

Jangan Asal Klik dan Bagikan

Dalam sosialisasi tersebut, Diyan juga membagikan sejumlah prinsip sederhana yang dapat diterapkan pelajar ketika menggunakan media sosial. Salah satunya melalui konsep “SARING”, yang menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya.

Pertama, Saring Sebelum Sharing. Pelajar diminta tidak terburu-buru membagikan informasi sebelum memastikan kebenarannya.

Diyan juga mengingatkan bahwa aktivitas di media sosial tidak sepenuhnya bebas dari konsekuensi hukum, khususnya ketika menyangkut penyebaran data pribadi, konten yang merugikan orang lain, maupun penggunaan foto atau wajah seseorang tanpa izin.

Kedua, Amankan Data Pribadi. Para siswa diminta tidak sembarangan memberikan dokumen maupun informasi pribadi kepada orang lain.

Hal ini dinilai semakin penting di tengah berkembangnya teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang memungkinkan foto dan data seseorang dimanipulasi untuk berbagai kepentingan.

Ketiga, Ramah dan Beretika. Diyan meminta para pelajar tetap menjaga kesopanan, norma, dan etika ketika berkomunikasi melalui media sosial.

“Mari kita bersama-sama bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan asal guna jempol, ingat ada aturan dan konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Diyan berharap materi yang diberikan tidak berhenti sebagai pengetahuan di dalam kelas, tetapi diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

“Saya berharap materi yang disampaikan hari ini tidak hanya didengar, tetapi dipedomani dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Sekolah Sambut Edukasi Literasi Digital

Kepala SMP Satya Muda Gemilang Siti Rokayah mengapresiasi langkah Diskominfo Kabupaten Tangerang yang menjadikan sekolahnya sebagai salah satu lokasi sosialisasi literasi digital.

Menurutnya, edukasi mengenai penggunaan media sosial secara sehat sangat relevan bagi pelajar yang sehari-hari tidak terlepas dari perangkat digital.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Ibu Kadis Kominfo beserta tim yang telah memberikan edukasi berharga bagi anak-anak kami,” kata Siti.

Ia meminta seluruh siswa, baik SMP maupun SMK, mengikuti materi yang diberikan dengan serius.

“Ilmu tentang cara bermedia sosial yang sehat ini sangat penting dan tidak datang setiap saat. Kami meminta seluruh siswa SMP maupun SMK untuk menyimak dan memperhatikan materi ini dengan baik,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Kabupaten Tangerang mendorong pelajar tidak sekadar menjadi pengguna media sosial, tetapi juga mampu menjadi pengguna yang kritis, bertanggung jawab, dan memahami risiko di ruang digital.

Literasi digital diharapkan menjadi bekal bagi generasi muda untuk memanfaatkan teknologi secara produktif sekaligus melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan siber dan dampak negatif media sosial. ***

Diskominfo TangerangPelajarRisiko Media Sosial
Comments (0)
Add Comment