LamiPak Dorong Penerapan EPR, Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik Butuh Kolaborasi

TANGERANG SELATAN – Meningkatnya penggunaan kemasan aseptik berbahan kertas karton di Indonesia dinilai perlu diimbangi dengan sistem pengelolaan sampah yang memadai.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) yang melibatkan pemerintah, industri, pengelola sampah hingga masyarakat.

Saat ini, penggunaan kemasan aseptik kertas karton di Indonesia disebut telah mencapai lebih dari 9 miliar kemasan per tahun, dengan volume sekitar 45.000 hingga 50.000 ton.

Kebutuhan tersebut berpotensi terus bertambah seiring pertumbuhan ekonomi kelas menengah dan meningkatnya distribusi produk susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peningkatan konsumsi kemasan tersebut membuat pengelolaan setelah produk digunakan menjadi bagian penting dari pengembangan industri.

Pengelolaan kemasan aseptik atau Used Beverage Carton (UBC) mencakup proses pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, pengolahan hingga daur ulang.

Pembahasan mengenai penguatan ekosistem tersebut berlangsung dalam diskusi di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (24/9/2026).

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan pertumbuhan industri makanan dan minuman turut meningkatkan kebutuhan terhadap kemasan.

Ia menyebut Produk Domestik Bruto (PDB) industri makanan dan minuman tumbuh 6,77 persen pada triwulan II 2026.

Menurutnya, pertumbuhan industri perlu dibarengi dengan kesiapan ekosistem pengelolaan kemasan setelah digunakan konsumen.

“Pemerintah mendukung upaya membangun ekosistem pengelolaan kemasan kertas karton, khususnya untuk UBC. Kalau kita bicara mengenai sampah botol PET, ekosistem pengelolaannya sudah terbentuk. Sementara untuk UBC, ekosistemnya masih perlu dibangun,” kata Merrijantij.

Ia juga mengapresiasi langkah LamiPak yang mulai mengembangkan ekosistem pengelolaan kemasan kertas karton, termasuk rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbahan tersebut.

Program MBG juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kemasan. Distribusi makanan dan minuman dalam jumlah besar serta dilakukan secara rutin berpotensi meningkatkan volume kemasan pascakonsumsi.

Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami, mengatakan penerapan regulasi pengelolaan sampah perlu diikuti pengawasan dan kolaborasi yang lebih kuat.

Ia menjelaskan, penerapan EPR pada produsen makanan dan minuman telah berjalan. Namun, menurutnya, penerapan yang secara khusus menyasar produsen kemasan masih perlu dikembangkan.

“Regulasi terkait sudah diterapkan, namun pengawasan dan pelaksanaannya perlu terus diperkuat melalui kolaborasi multipihak,” ujar Rifky.

Rifky menilai inisiatif LamiPak dalam mengembangkan pengelolaan kemasan pascakonsumsi dapat menjadi bagian dari upaya membangun penerapan EPR.

Dalam praktiknya, EPR tidak berhenti pada pengumpulan sampah. Sistem tersebut membutuhkan rantai pengelolaan yang saling terhubung, mulai dari collection, sorting, transportation, processing, hingga recycling.

Ketersediaan titik pengumpulan, proses pemilahan, transportasi, kapasitas pengolahan, serta keberadaan pihak yang menyerap hasil daur ulang atau offtaker menjadi sejumlah komponen yang perlu diperhatikan.

Operation Manager IPRO, Diana Sulaiman, mengatakan organisasi tersebut turut memfasilitasi perusahaan sektor makanan dan minuman dalam menjalankan EPR.

Menurutnya, mekanisme pelaporan menjadi salah satu bagian penting agar kegiatan pengelolaan kemasan pascakonsumsi dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan.

“IPRO berperan dalam memfasilitasi perusahaan food and beverage dan anggota kami untuk melakukan penerapan EPR, termasuk dalam pelaporan hasil pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Diana.

Dengan mekanisme tersebut, perusahaan dapat mendokumentasikan aktivitas pengelolaan kemasan secara lebih sistematis dan terukur.

Dari sisi industri, LamiPak telah menjalankan UBC Collection Program yang saat ini masih dalam tahap percontohan.

Program tersebut digunakan untuk mempelajari proses pengumpulan kemasan aseptik kertas karton setelah digunakan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengelolaan di lapangan.

Direktur PT Lami Packaging Indonesia, Hongbiao Li, mengatakan pengumpulan hanyalah salah satu bagian dari rangkaian pengelolaan sampah kemasan.

“Melalui UBC Collection Program, kami mendapatkan pembelajaran mengenai proses collection dan kebutuhan yang muncul di lapangan. Pengumpulan material merupakan salah satu bagian dari proses yang lebih panjang karena setelah dikumpulkan, material masih membutuhkan pengangkutan, pengolahan, dan jalur daur ulang yang jelas,” ujarnya.

Selain UBC Collection Program, LamiPak juga menjalankan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik Kertas Karton di Kabupaten Serang.

Program tersebut melibatkan 20 sekolah di Kecamatan Cikande untuk mengumpulkan kemasan pascakonsumsi.

Program itu sekaligus memberikan gambaran bahwa pengumpulan sampah perlu terhubung dengan proses berikutnya. Material yang sudah terkumpul harus memiliki jalur pengangkutan, pengolahan, dan daur ulang agar dapat kembali dimanfaatkan.

Pengembangan ekosistem pengelolaan sampah kemasan aseptik tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Pemerintah memiliki peran dalam penyusunan kebijakan dan tata kelola, sementara industri dan pemilik merek dapat mendukung pengembangan sistem pengelolaan kemasan pascakonsumsi.

Di sisi lain, mitra pengumpulan, pengolah atau recycler, offtaker, serta masyarakat juga memiliki peran dalam memastikan material bergerak dari sumber pengumpulan hingga proses pengolahan.

Hongbiao mengatakan peningkatan penggunaan kemasan harus berjalan beriringan dengan kesiapan pengelolaannya.

“Pertumbuhan penggunaan kemasan perlu diikuti dengan kesiapan pengelolaan setelah kemasan digunakan. Dari sisi industri, kami melihat bahwa pengelolaan kemasan pascakonsumsi merupakan bagian yang perlu dibangun bersama karena prosesnya melibatkan berbagai tahapan dan pihak,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, industri, pelaku EPR, collection partner, recycler, offtaker, dan masyarakat diperlukan untuk membangun sistem pengelolaan kemasan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, penguatan pengelolaan sampah kemasan aseptik kertas karton tidak hanya berfokus pada pengumpulan, tetapi juga memastikan material memiliki jalur pengolahan dan pemanfaatan kembali.

Pengembangan ekosistem tersebut diharapkan dapat menghubungkan kebijakan, industri, pelaksanaan EPR, pengumpulan, pengolahan, daur ulang hingga offtaker sehingga peningkatan penggunaan kemasan dapat diikuti dengan kesiapan pengelolaan setelah dikonsumsi.***

EprlamipakSampah
Comments (0)
Add Comment