TANGERANG – Di tengah tekanan fiskal dan bayang-bayang defisit anggaran daerah, pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tangerang kini menjadi perhatian. Kabar mengenai kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Tangerang turut memantik pertanyaan publik tentang transparansi, pengawasan, dan prioritas penggunaan uang rakyat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang mengikuti pertemuan yang dikabarkan melibatkan KPK di Pendopo dan Hotel Atria.
Salah satu sumber dari lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) membenarkan adanya pertemuan tersebut.
“Ya benar, semua kumpul di Pendopo dan di Hotel Atria,” ungkap sumber tersebut.
Ketika disinggung mengenai agenda pertemuan, sumber itu menyebut persoalan Pokir menjadi salah satu perhatian.
“Yang disorot KPK soal Pokir,” ujarnya singkat.
Namun, informasi mengenai Pokir sebagai fokus pertemuan tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari KPK.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam kesempatan terpisah, menegaskan bahwa informasi mengenai potensi penyimpangan di daerah dapat menjadi bahan pemantauan dan evaluasi melalui fungsi pencegahan.
“Pastinya untuk pemantauan kita akan menyampaikan ke pihak pencegahan, karena kita ada program pencegahan pasca penindakan dan pastinya itu menjadi poin-poin yang perlu dievaluasi bagi daerah-daerah lain juga,” kata Budi.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak sekadar berupaya menghindari temuan, melainkan benar-benar memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Daerah-daerah lain mestinya sudah mulai mengantisipasi, namun bukan mengantisipasi untuk tidak ketahuan,” tegasnya.
KPK juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun temuan awal terkait dugaan penyimpangan.
*Aktivis: Jangan Sampai Pokir Mengalahkan Kepentingan Rakyat*
Merespons perkembangan tersebut, aktivis Kabupaten Tangerang, Ansyah Sandy, melontarkan kritik terhadap pengawasan Pokir yang dinilainya semestinya dilakukan sejak jauh hari.
Menurutnya, mekanisme Pokir bukanlah sesuatu yang baru dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Karena itu, pengawasan seharusnya berjalan secara konsisten, bukan baru mengemuka ketika muncul perhatian publik.
“Kalau bicara Pokir di Kabupaten Tangerang, ini sudah berjalan cukup lama. Kalau pencegahannya baru dilakukan sekarang, menurut saya KPK agak terlambat. Pertanyaannya, ada apa sebenarnya? Kenapa baru sekarang?” ujar Ansyah.
Ia juga menyinggung informasi pertemuan yang melibatkan pejabat eselon OPD, jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Menurut Ansyah, apabila pertemuan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan, maka harus ada tindak lanjut yang konkret agar tidak berhenti sebagai agenda seremonial.
Kritik lebih keras dilontarkannya terhadap kemungkinan pemaksaan realisasi Pokir ketika kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan.
Ansyah menilai, berkurangnya dana transfer pusat, meningkatnya kebutuhan belanja publik, hingga penundaan pembayaran sejumlah kegiatan pembangunan seharusnya menjadi pertimbangan serius dalam menentukan prioritas anggaran.
“Ketika kondisi anggaran sedang defisit, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai Pokir justru terkesan dipaksakan untuk direalisasikan tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Pokir sejatinya merupakan instrumen untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan ruang untuk memperjuangkan kepentingan tertentu dengan mengabaikan skala prioritas pembangunan.
Karena itu, transparansi dalam proses pengusulan, pembahasan, hingga realisasi anggaran Pokir dinilai menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Ansyah berharap perhatian KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah tidak hanya sebatas memberikan peringatan, tetapi juga mendorong pembenahan sistem penganggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, pengawasan menjadi semakin penting ketika pemerintah daerah dihadapkan pada keterbatasan anggaran, sementara kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur terus meningkat.
Sementara itu, dalam agenda berbeda, KPK menggelar peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusuma turut hadir dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan, skor SPI Pendidikan Provinsi Banten meningkat dari 70,56 pada 2024 menjadi 71,88 pada 2026.
Kendati demikian, peningkatan indeks integritas tersebut tidak berkaitan langsung dengan informasi mengenai pengawasan Pokir di Kabupaten Tangerang.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari KPK mengenai agenda pertemuan di Kabupaten Tangerang maupun apakah pembahasan Pokir menjadi salah satu fokusnya. Tanggapan resmi dari pihak DPRD dan TAPD Kabupaten Tangerang juga masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang.***