Jelang Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Cilegon Tutup
CILEGON - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, pengelola tempat hiburan malam di Kota Cilegon diwajibkan untuk menutup aktivitasnya mulai H-3 bulan Ramadhan hingga H+3. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2003 Bab V…

