Nasib Vendor Lokal: Ngutang Demi Proyek BUMN, Honornya Molor Melulu

JAKARTA – Ramai pembahasan vendor lokal dizalimi BUMN di media sosial Twitter. Seringkali vendor lokal tak langsung menerima pembayarannya meski sudah menyelesaikan pekerjaan yang diberikan BUMN. Bahkan, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman N Karumpa, hal itu sudah menjadi penyakit lama BUMN.

“Saya tidak melihat fenomena yang beredar di Twitter. Kemarin saya ditanya, ya saya jawab spontan saja, pasti ini penyakit yang lama,” kata Andi, Kamis (8/4/2021).

Andi menjelaskan, BUMN mengajak vendor lokal karena melihat pengetahuan dan material yang dimiliki, dan dinilai lebih baik untuk pengerjaan proyek, ketimbang mengerjakannya sendiri.

“Jadi mohon maaf, kadang-kadang ada BUMN yang mendapatkan proyek cukup besar di daerah itu, daripada investasi alat, apalagi kalau proyeknya tidak multiyears, lebih baik dia memberdayakan pengusaha lokal yang punya kemampuan dan punya alat. Nah teman-teman pengusaha daerah punya alat, lalu bekerja sama dengan mereka,” jelas Andi.

BI Banten

Andi mengungkapkan, seringkali material yang disediakan para vendor lokal untuk mengerjakan proyek BUMN seringkali merupakan hasil berutang dari toko material bangunan.

“Alatnya ada, materialnya ada. Walaupun mereka masih berutang di toko-toko bangunan dan segala macam,” tutur Andi.

Sayangnya, ketika pekerjaan sudah selesai, BUMN tak kunjung melunaskan pembayaran kepada vendor lokal. Padahal, pembayaran yang molor ini mempunyai efek domino. Pasalnya, tak jarang vendor lokal yang mengerjakan proyek BUMN dengan subkontrak turut mengajak para pengusaha kecil sekelas UMKM lainnya untuk turut membantu pengerjaan proyek tersebut.

“Misalnya ada subkontrak, dikasih pekerjaan oleh BUMN senilai Rp 200 miliar. Tapi karena subkontrak itu juga diteriaki pengusaha kecil di sana, akhirnya dia mengambil anggota-anggotanya. Dibagi pekerjaan itu, ada yang Rp 3 miliar, ada yang Rp 5 miliar untuk mengurusi dump truck, atau pasir, atau batu, segala macam,” urainya.

Dari sanalah terjadi efek domino. Dengan pembayaran yang molor, maka pengusaha kecil yang ikut membantu subkontrak ikut berteriak.

“Nah pada 1-3 bulan kemudian yang kecil-kecil ini menagih ke subkontrak, ternyata dia tak bisa bayar. Karena belum dibayar juga sama BUMN-nya. Jadi tidak bisa bernapas kita. Akhirnya pengusaha kecil yang ikut ke subkontrak ini teriak karena berutang di luar,” tandas Andi. (*/Detik)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien