Beras Bantuan Pemkot Cilegon untuk Nelayan Bau Apek dan Tak Layak Konsumsi

CILEGON – Puluhan Nelayan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, kecewa dengan bantuan beras yang diberikan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

Pasalnya beras yang diberikan dalam rangka mengurangi beban hidup saat pandemi covid-19 tersebut diakui berbau apek dan tidak layak konsumsi.

Ketua Rukun Nelayan Suralaya Rebudin, membenarkan bantuan beras yang diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kepada para nelayan yang tergabung di rukun nelayan Suralaya berbau apek dan tidak layak konsumsi.

“Karena beras itu berbau apek dan tidak layak dikonsumsi makanya teman-teman nelayan enggan untuk mengambilnya,” kata Rebudin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (18/5/2020).

Rebudin menjelaskan, bantuan beras sebanyak 78 karung bagi anggota rukun nelayan Suralaya atau sekitar 780 kg itu rencananya akan didistribusikan kepada nelayan guna mengurangi beban hidup di masa pandemi covid-19.

“Sebagian nelayan sudah mengambilnya dari sekretariat pangkalan nelayan. Namun sesampainya di rumah dan dibuka beras tersebut berbau dan tidak layak konsumsi. Dan akhirnya beras tersebut langsung dikembalikan lagi oleh para nelayan ke sekretariat nelayan,” katanya.

Dari 78 orang yang menerima, lanjut Rebudin, sebagian sudah mengembalikan dan sebagian lagi terpaksa untuk makan hewan ternak peliharaan para nelayan.

BI Banten

“Dari jumlah 78 karung beras ukuran 10 kilogram tersebut yang dikembalikan berjumlah 48 karung atau setara 480 kg, saya sudah melaporkan hal ini kepada pihak DKPP. Rencananya beras bantuan yang didistribusikan sepekan silam akan saya dikembalikan ke dinas pemberi bantuan,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Ketersedian dan Kerawanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Hayatinnufus, mengaku tidak mengetahui kalau beras yang disalurkan ke rukun nelayan Suralaya itu berbau dan tidak layak konsumsi dan atas laporan itu pihaknya akan melakukan komplain ke Bulog Serang.

“Nanti kita komplain ke Bulog,” katanya singkat.

Ketika disinggung bisakah beras tersebut dikembalikan atau ditukar dengan beras yang lebih layak, Nufus mengaku berencana akan segera menghubungi pihak Bulog.

“Nanti pihak kami akan menghubungi pihak Bulognya,” tukasnya.

Diketahui, bantuan beras 10 Kilogram perorang selama dua bulan dan uang non tunai sebesar Rp500 ribu tersebut disalurkan langsung oleh DKPP kepada kepada para petani dan nelayan yang ada di Kota Cilegon.

Dalam bantuan tersebut sebanyak 3.990 orang mendapat bantuan beras cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD). (*/Red/Angga)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien