Dituduh Menganiaya, Istri Dewan Banten Akan Balik Lapor Pencemaran Nama Baik

SERANG – Perempuan berinisial SI, yang diduga merupakan istri Anggota DPRD Banten dari Partai Gerindra adalah terlapor penganiayaan terhadap korban yang berinisial DW.

Dikabarkan, SI akan kembali melaporkan DW atas laporan tindakan pencemaran nama baik.

Baca juga: Istri Anggota Dewan Banten Dilaporkan Aniaya Wanita yang Diduga Selingkuhan

“Karena kronologis laporan tidak sesuai dengan perisitiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara di Mall Of Serang,” ujar SI kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Pijat Refleksi

SI akan melaporkan saudara DW ke Polres Kota Serang atau Polda Banten.

“Saya tidak terima atas pelaporan DW itu, Karena itu tidak sesuai dengan faktanya, Besok saya laporkan balik ke Polres,” Ujar SI.

Diceritakan SI, bahwa awal mulanya ia menegur DW dengan baik, sontak justru terjadi perselisihan diantara keduanya.

Pihaknya mengaku, jika kejadian itu terjadi akibat kesalahpahaman.

Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial SI itu dilaporkan ke polisi atas perbuatannya melakukan tindak penganiayaan kepada perempuan berinisial DW. (*/JL)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien