1.498 Pengurus RT/RW se-Kota Cilegon Ikuti Sosialisasi ADMINDUK

Hut bhayangkara

 

CILEGON – Sebanyak 1.498 RT/RW Se Kota Cilegon berkumpul dalam acara Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan serta Peresmian Pelayanan ADMINDUK di 43 Kelurahan di Kota Cilegon yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon bertempat di Joglo Sari Kuring Indah, Rabu (16/11/2022).

Peresmian tersebut dilakukan secara langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian yang ditandai dengan penekanan bel, didampingi Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Arief Hidayat, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Banten Muslim dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon Hayati Nufus.

Dalam acara tersebut, dirangkaikan juga dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Disdukcapil Kota Cilegon dengan Pengadilan Agama Kota Cilegon Kelas 1 B Tentang Pelayanan Terintegrasi Perubahan Dokumen Kependudukan Pasca Putusan/Penetapan Pengadilan Agama Kota Cilegon Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT), dan Penandatanganan dengan Bank BJB Cabang Cilegon tentang Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Pembukaan Rekening Tabungan Simpanan Pelajar (SIMPEL).

Dalam sambutannya, Helldy menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini yaitu untuk memvalidasi terkait data penduduk Kota Cilegon.

“Kegiatan ini untuk mengecek kevalidan data penduduk dari masing – masing RT/RW se Kota Cilegon, Kami juga ingin membuat satu sistem yang disebut dengan sistem satu data agar supaya data penduduk di Kota Cilegon ini benar-benar valid sehingga tidak ada lagi orang yang sudah meninggal tetapi masih menerima bantuan dari pemerintah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Helldy menjelaskan jika sistem satu data akan mempermudah dalam mengecek data penduduk.

Loading...

“Dengan adanya sistem satu data, nanti kita dapat mempermudah untuk mengecek dan merubah terkait data penduduk pada masing – masing wilayah, khususnya untuk RT/RW cukup dengan merubah didalam sistem tersebut jadi tidak perlu lagi datang ke kelurahan untuk merubah data penduduknya,” ungkapnya.

Selain itu, Helldy berharap kepada RT/RW agar dapat mensosialisasikan program – program pemerintah.

“Saya berharap kepada seluruh RT dan RW di Kota Cilegon ini agar supaya mensosialisasikan terkait program – program pemerintah yang sudah berjalan khususnya untuk program yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti Beasiswa full sarjana, Bantuan UMKM dan program lainnya sebab program ini kami berikan dari pemerintah untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan data Kartu Identitas Anak di Kota Cilegon telah mencapai 71%.

“Saat ini jumlah penduduk di Kota Cilegon mencapai 455.721 ribu, dan alhamdulillah untuk data KIA di Kota Cilegon telah melebihi target Nasional dimana target Nasional yaitu 41% sedangkan Cilegon mencapai 71%,” ujarnya.

Lanjutnya, Nufus menyampaikan sebanyak 316.000 warga Cilegon telah melakukan rekam KTP Elektronik.

“Untuk jumlah wajib E-KTP targetnya yaitu 318.000 sedangkan yang sudah rekam sebanyak 316.000 atau sebesar 99,2% jadi kurang 2.000 lagi yang belum rekam E-KTP, oleh karenanya saya minta agar RT/RW dapat menginformasikan kepada warganya yang belum memiliki E-KTP,” sambungnya.

Acara ini dihadiri oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian, Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Arief Hidayat, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Banten Muslim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon Hayati Nufus, Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Pimpinan Bank BJB Cabang Cilegon, unsur Forkopimda Kota Cilegon, Perwakilan Perusahaan, Camat, lurah, dan RT/ RW se – Kota Cilegon. (*/Red)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien