18 Ribu UMKM di Kota Cilegon Perlu Pendampingan untuk Pengembangan

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop-UMKM) menyoroti pentingnya pendampingan terhadap ribuan pelaku usaha kecil yang masih berjuang mengembangkan bisnisnya.

Tercatat pada tahun 2025 ini, terdapat lebih dari 18 ribu unit usaha dengan omzet tahunan di bawah Rp 2 miliar yang dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus agar mampu naik kelas.

Berdasarkan hasil verifikasi pemutakhiran tahun 2024, Dinkop-UMKM mencatat ada 18.279 UMKM masih aktif menjalankan usahanya di berbagai sektor ekonomi.

Angka tersebut menunjukkan tingginya dinamika usaha kecil di Cilegon.

Kepala Dinkop-UMKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menegaskan bahwa peran pemerintah dalam memberikan pendampingan sangat krusial untuk memastikan UMKM bisa berkembang secara berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan kapasitas UMKM tidak hanya akan berdampak pada peningkatan omzet, tetapi juga dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Yang kita bina harusnya yang omzetnya bisa meningkat yah, bisa menambah penyerapan tenaga kerja, tapi yang kecil perlu kita manage juga,” kata Didin S. Maulana, Rabu, (10/9/2025).

Lebih lanjut, Didin menyebutkan bahwa potensi pengembangan UMKM di Cilegon cukup beragam.

PWI Peduli

Tidak hanya usaha warung kecil, tetapi juga sektor industri kreatif hingga pengolahan hasil produksi lokal yang bisa dikembangkan lebih jauh.

“Selain warung itu bisa dikembangkan, misalnya industri kecil, ada makan minum, pengolahan, industri informasi komunikasi bisa dikembangkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mendukung pelaku usaha yang bergerak di bidang pengolahan limbah daur ulang maupun mereka yang mampu menghasilkan produk mandiri.

Potensi ini dinilai mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

“Pengolahan limbah daur ulang, dan yang punya produk, yang mengolah sendiri lah yang bisa kita kembangkan,” tambahnya.

Dari data yang dihimpun Dinkop-UMKM, sebanyak 11.163 unit usaha terdaftar di sektor perdagangan besar, perdagangan eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor. Mayoritas pelaku usaha tersebut masih bergerak di level kecil dan berbasis rumahan.

Kondisi ini membuat sebagian besar dari mereka sulit untuk berkembang, karena usaha yang dijalankan lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari dibanding pada ekspansi usaha.

“Yang kecil itu juga perlu kita bina juga, yang pedagang-pedagang itu biasanya banyak modalnya terambil untuk berobat anak sakit, sekolah anak,” tutur Didin.

Bahkan, sebagian besar dari 11 ribu pelaku usaha di sektor perdagangan hanya menjalankan bisnis sekadar untuk bertahan hidup, bukan untuk mengembangkan skala usaha ke arah yang lebih besar.

“Yang 11 ribu ini, yang perdagangan yang sebagian besar hanya untuk bertahan hidup,” ujar Didin S. Maulana. (*/ARAS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien