2 SD Negeri Berdempetan, Salah Satunya Dijadikan SMPN Pertama di Kecamatan Purwakarta Cilegon

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Belum adanya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Purwakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon langsung mempercepat realisasi adanya sekolah negeri tersebut sesuai dengan janji politik pemimpin baru Helldy-Sanuji.

Sebagai upaya mempercepat realisasi tanpa menunggu tahun anggaran berikutnya, Pemkot Cilegon melahirkan kebijakan untuk menjadikan bangunan SD Negeri yang ada di Kecamatan Purwakarta, untuk ditingkatkan fasilitasnya menjadi SMP Negeri.

Bahkan, Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan urgensi ini cukup penting, karena selama ini Kecamatan Purwakarta jadi satu-satunya kecamatan di Kota Cilegon yang tidak punya SMP Negeri.

Terkait lokasi SMPN yang digadang-gadang jadi SMPN 12 Cilegon ini, Walikota Helldy menyerahkan kajian analisanya kepada Dinas Pendidikan.

“Realisasi itu kita serahkan ke Dindik, biar Dindik yang pilih. Itu disana gak ada sekolah sejak kita merdeka tahun 1945, jadi kotamadya, sampai sekarang,” kata Helldy kepada wartawan, Jum’at (26/3/2021).

Di sisi lain, Helldy mengakui tak ada anggaran besar saat ini untuk membangun gedung baru, namun karena pendidikan menjadi hal penting maka harus segera direalisasikan.

Pijat Refleksi

“Kalau ditakutkan berdekatan dengan yang lain, tapi insyaAllah rejeki (jumlah siswa) kan udah ada yang atur,” tutur Helldy.

Sementara itu dari hasil pengamatan, ternyata lokasi yang akan dijadikan fasilitas SMP Negeri 12 tersebut adalah salah satu dari 2 bangunan SD Negeri yang berdempetan.

Hal ini diakui oleh Dindik Kota Cilegon, bahkan Kepala Dindik Kota Cilegon Ismatullah mengatakan, kebijakan yang mencuat ini merupakan hasil kajian tim Dindik.

“Hasil kajian tim Dindik Kota Cilegon ini sedang dipertimbangkan, dan akan disosialisasikan. InsyaAllah kita lakukan Minggu depan dengan Camat dan Lurah,” kata Ismatullah.

Sementara itu, dengan adanya kemungkinan penggabungan dua SDN tersebut, Dindik Kota Cilegon akan ikuti aturan yang ada.

“Kita nanti, akan salurkan (penggabungan siswa) dengan aturan yang ada. Semoga gak jadi kendala,” pungkasnya. (*/A.Laksono).

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien